KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Karawang menyerahkan secara simbolis bantuan alat pelindung diri (APD) kepada dua perusahaan di wilayah Karawang, pada Rabu (5/11/2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari kegiatan promotif dan preventif tahun 2025 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut mengusung tema 'Bersama BPJS Ketenagakerjaan Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja'.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kesadaran perusahaan dan pekerja akan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar menyampaikan, pemberian bantuan APD merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap keselamatan para pekerja.
“Bantuan APD ini kami berikan sebagai dukungan kepada perusahaan dalam melaksanakan sistem manajemen K3 di lingkungan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
“Kami terus berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan preventif guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari,” terangnya.
Menurutnya, penerapan budaya K3 bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam proses kerja.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi langkah nyata untuk mendorong penerapan K3 secara konsisten di perusahaan,” lanjutnya.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Kadaryati Miskad menjelaskan, total bantuan yang disalurkan berupa 175 APD dengan nilai mencapai Rp80 juta.
“Bantuan tersebut kami berikan kepada dua perusahaan, yaitu PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Changshin Indonesia,” kata Kadaryati.
Kata Kadaryati, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata BPJS Ketenagakerjaan terhadap upaya pencegahan kecelakaan kerja.
“Kami ingin memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman serta terlindungi dari risiko-risiko kecelakaan,” ujarnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjutnya, tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga berperan dalam membangun budaya keselamatan di tempat kerja.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan pekerja terlindungi sejak berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali ke rumah,” tutur Kadaryati.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi perusahaan lain untuk semakin memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Pihaknya juga mengimbau agar perusahaan selalu melengkapi pekerja dengan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar.
Dengan adanya dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan produktivitas perusahaan meningkat.
Penerapan budaya K3 yang baik diyakini akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan, pekerja, maupun masyarakat secara luas.






