KarawangNews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Takwandi, ketua RT di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Hal ini sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang mengalami risiko meninggal dunia.
Ahli waris penerima manfaat dalam kesempatan ini adalah anak almarhum, Ridwan, dengan total santunan sebesar Rp42 juta.
Penyerahan simbolis santunan didampingi langsung Wakil Bupati Karawang H. Maslani saat Gebyar Paten Kecamatan Karawang Barat, Kamis (6/11/2025).
Almarhum Takwandi meninggal dunia pada 27 Oktober 2025 setelah mengalami musibah terpeleset saat membuang sampah di sekitar lingkungan rumahnya.
Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris berhak menerima manfaat program Jaminan Kematian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum.
"Kami turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Takwandi. Semoga amal ibadah beliau diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujarnya.
Ia menegaskan, santunan yang diserahkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
"Santunan ini merupakan bentuk kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Cep Nandi.
Dia juga menjelaskan, program Jaminan Kematian bertujuan memberikan jaminan sosial bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
"Manfaat program ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh pekerja, termasuk perangkat desa, tenaga harian, dan pekerja informal, dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap seluruh pekerja di berbagai sektor memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.
Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap manfaat program jaminan kematian dapat memberikan ketenangan dan perlindungan bagi seluruh peserta beserta keluarganya.
"Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap peserta memperoleh hak jaminan sosial sesuai peraturan yang berlaku," ucap Cep Nandi.
Putra almarhum, Ridwan, yang menerima santunan menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami sebagai keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Ia menceritakan, ayahnya semasa hidup dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan peduli terhadap warga di lingkungannya.
"Ayah saya selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik. Kami sangat kehilangan beliau," tuturnya.





