• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Disdukcapil Karawang Sesuaikan Jam Pelayanan Adminduk Selama Ramadhan

    Kamis, 19 Februari 2026

     

    Saepul Muhtadin.


    KarawangNews.comDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang menyesuaikan jam operasional pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama bulan suci Ramadhan


    Penyesuaian ini berlaku di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan sesuai domisili, Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga sejumlah gerai layanan.


    Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal, tertib, dan nyaman selama Ramadhan.


    "Penyesuaian jam pelayanan ini kami lakukan agar pelayanan tetap berjalan optimal, baik bagi masyarakat maupun petugas," ujar Saepul, Kamis (19/2/2026) siang.


    Pelayanan di Kantor Disdukcapil Karawang, Jalan Surotokunto Km 7, Warungbambu, Karawang Timur, dibuka Senin hingga Kamis dengan antrian dan verifikasi dokumen pukul 08.00–14.00 WIB, serta pelayanan hingga pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat berlangsung pukul 12.00–12.30 WIB.


    Sementara pada Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00–15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB. Pelayanan tutup pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Disdukcapil menegaskan pelayanan dapat diperpanjang secara otomatis bagi pemohon yang telah memiliki nomor antrian namun belum terlayani.


    Adapun layanan yang tersedia meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah datang, perekaman KTP-el, serta layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, hingga pengangkatan anak.


    Pelayanan adminduk juga dilaksanakan di kantor kecamatan sesuai domisili masyarakat. Jam operasional kecamatan berlangsung Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat hingga pukul 15.30 WIB.


    Selain itu, pelayanan tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Technomart Galuhmas, Kecamatan Telukjambe Timur. Pelayanan dibuka Senin–Kamis pukul 09.00–16.00 WIB, Jumat pukul 09.00–16.30 WIB, serta Sabtu pukul 09.00–15.00 WIB. Pendaftaran antrian dilakukan secara daring melalui laman resmi 

    MPP Karawang.


    Disdukcapil juga membuka layanan di MPP Cikampek yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Cikampek, Gerai KTP-el Cikampek di Mall Cikampek, serta RSUD Rengasdengklok dengan jam operasional menyesuaikan ketentuan Ramadhan.

    Selain layanan reguler, 


    Disdukcapil Karawang menyediakan Paket Pelayanan Terintegrasi untuk pengurusan lebih dari satu dokumen dalam satu proses, seperti pindah datang penduduk, perubahan anggota keluarga, hingga pembentukan Kartu Keluarga baru.


    Saepul mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan dan memanfaatkan pendaftaran antrian daring.


    "Kami mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap dan menyesuaikan waktu kedatangan selama Ramadhan," pungkasnya. [*]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru