![]() |
TPA Jalupang Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Wancimekar (GMPSW) secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, untuk melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.
"Kami dengan tegas menolak rencana perluasan lahan di TPA Jalupang tahun 2025 ini," kata Koordinator GMPSW, Solehudin, Rabu (6/8/2025) siang.
Menurutnya, penolakan tersebut didasari berbagai alasan, salah satunya adalah banyaknya janji Pemkab Karawang yang belum direalisasikan. GMPSW menyoroti belum selesainya Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan sistem pengolahan sampah seperti yang dijanjikan pada tahun 2024 lalu.
"Sampai saat ini, DED-nya saja belum selesai. Sementara masyarakat Wancimekar terus menanggung dampak negatif dari keberadaan TPA ini," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat telah bertahun-tahun mencium bau sampah yang menyengat setiap hari. Oleh karena itu, tanpa adanya konsep pengolahan sampah yang jelas, perluasan hanya akan memperburuk kondisi lingkungan sekitar.
Selain menolak perluasan TPA, GMPSW juga menentang rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di lokasi yang sama.
"Bau sampah saja belum bisa diatasi, sekarang malah mau ditambah dengan tempat pembuangan limbah tinja se-Kabupaten Karawang. Ini tidak manusiawi, dan kami akan menolaknya,” tegasnya.
Terkait kompensasi berupa bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkab Karawang, Solehudin menilai hal itu tidak sebanding dengan dampak negatif yang dialami warga.
"Kalau memang ada desa lain yang bersedia menampung seluruh sampah dan limbah tinja Karawang, silakan saja alihkan semuanya ke sana, beserta bantuannya," ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua GMPSW Asep Sopian menyatakan Pemkab Karawang seharusnya menyelesaikan DED terlebih dahulu sebelum melakukan perluasan.
"Konsep pengolahan sampah harus matang dulu. Jangan-jangan lahan yang dibebaskan tahun lalu untuk pengolahan malah sudah digunakan untuk membuang sampah lagi," kata Asep.
Ia juga mengungkapkan, GMPSW akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Desa Wancimekar untuk mendesak kepala desa agar menolak rencana perluasan TPA dan pembangunan IPLT tahun ini.
"Kami akan demo dan mendesak kepala desa untuk tidak menyetujui rencana ini," tandasnya. (red)