• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    BPJS Ketenagakerjaan Karawang Salurkan 15.356 Klaim Periode Januari - Mei 2025

    Rabu, 18 Juni 2025


    KarawangNews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang mencatat telah menyalurkan total 15.356 klaim dari berbagai program kepada peserta sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.


    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta yang mengajukan klaim.


    “Selama lima bulan pertama tahun 2025, kami telah melayani 15.356 klaim dari berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).


    Dia merinci, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan 8.514 klaim senilai Rp138,81 miliar. Sementara itu, program Jaminan Pensiun (JP) mencatat 296 klaim dengan nilai Rp6,83 miliar.


    “Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kami mencatat sebanyak 4.233 klaim dengan nominal total Rp53,57 miliar,” ucapnya.


    Sedangkan pada program Jaminan Kematian (JK), telah dibayarkan 366 klaim dengan nilai Rp16,96 miliar, dan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat 1.947 klaim senilai Rp5,08 miliar.


    Disebutkan Cep Nandi Yunandar, rata-rata pelayanan harian di kantor cabang Karawang berada di kisaran 160 hingga 250 antrean setiap harinya. 


    “Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi layanan agar peserta nyaman dan cepat terlayani,” katanya.


    Selain layanan tatap muka di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Karawang juga mengandalkan berbagai kanal layanan digital, seperti Lapak Asik yang diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan layanan informasi melalui Call Center 175.


    “Kami ingin peserta tahu bahwa mereka bisa mengakses layanan kami dari mana saja tanpa harus datang langsung,” ucap Cep Nandi Yunandar.


    Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu pencairan dana dengan imbalan. 


    “Hindari calo, semua layanan BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru