![]() |
| Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Jawa Barat |
KarawangNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai di Desa Kutamekar/Kutanegara, Kecamatan Ciampel.
Kasus ini mencuat setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan air sungai berubah warna menjadi putih. Dalam rekaman tersebut, perekam menduga perubahan warna disebabkan oleh limbah industri dari PT Pindo Deli 4.
“Mohon izin Dinas Lingkungan Hidup, ini di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang. Pindo Deli 4 membuang limbah ke aliran sungai. Masa air jadi putih seperti ini. Tolong segera ditindak, jangan dibiarkan,” kata perekam dalam video.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, mengatakan pihaknya meminta klarifikasi langsung dari DLHK terkait penanganan kasus tersebut.
“Sudah ditangani DLHK Karawang, barusan saya tanya sedang menunggu hasil laboratorium,” ungkapnya, Kamis (26/3/2026) siang.
Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana, membenarkan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel air pada Rabu (25/3).
“Kami sudah ke lokasi untuk mengambil sampel uji laboratorium,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium masih dalam proses dan diperkirakan baru keluar sekitar 14 hari.
“Untuk hasilnya, kami masih menunggu proses uji laboratorium, estimasi sekitar dua pekan,” ucapnya.
DLHK menegaskan, hasil uji tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan ada tidaknya pencemaran sekaligus menelusuri sumber limbah.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran lingkungan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. [*]




