• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BPC HIPMI Karawang Gelar Sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri

    Jumat, 22 Desember 2023
    Komarudin, S.H, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Karawang.


    KarawangNews.com, - Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri ( P3DN ) Kementerian Perdagangan RI bekerjasama Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( BPC HIPMI ) Kabupaten Karawang gelar sosialisasi kecintaan produk dalam negeri kepada masyarakat di salah satu Hotel ternama di bilangan jalan Tarumanagara, Karawang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/12/2023).



    Kegiatan itu, diikuti kurang lebih 100 orang peserta terdiri dari pengusaha, pelaku usaha UMKM, akademisi, turut mengundang Bupati Karawang serta yang mewakili dari organisasi pemerintah daerah (OPD), Kepala Dinas Koprasi dan UMKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bidang ekonomi kreatif, juga Dinas para wisata dan kebudayaan, serta perwakilan BPJS.  


    Diketahui juga di dalam acara tersebut, diisi saresehan dengan moderator pemateri Wabendum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Egi Radityo bersama Dosen Universitas IPB, Dr.rer. Nat. Doni Yusri.




    Dengan mengangkat tema 'Membangun produk dalam negeri yang berkualitas dan mendunia mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia.'


    Pada kesempatan tersebut dikatakan Wabendum BPP HIPMI, Egi Radityo, kita harus bangga dengan produk lokal. Omset pangsa pasar tumbuh terus bertambah, ekosistemnya semakin besar dan kuat untuk produk lokal kedepan, maka kita tidak perlu melulu bangga dengan produk luar negeri.


    Selain itu Ia juga menyikapi khusus di Kabupaten Karawang terkait  perizinan sertifikasi halal secara reguler dengan biaya telah ditentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dengan berbagai kategori usaha yang dinilai mahal oleh pengusaha, ditegaskan Egi Radityo.


    "BPC HIPMI Karawang harus jadi jembatan aspirator perizinan sertifikasi halal, menjadi asistensi bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin halal sesuai dengan persyaratan, juga bagaimana proses mediasi jikalau ada persyaratan yang tidak realistis tidak bisa dilengkapi pemilik usaha, selanjutnya HIPMI bisa menjadi guarantor ( penjamin _ red ) bagi pelaku usaha jika tidak bisa melakukan secara mandiri," tandasnya.


    Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Karawang, Komarudin, S.H menimpali terselenggaranya acara sosialisasi kecintaan produk dalam negeri ini merupakan program Kementerian Perdagangan RI bersama BPC HIPMI Kabupaten Karawang, dengan tujuan dari kegiatan adalah bagaimana membangun kecintaan terhadap masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk-produk dalam negeri.


    "Dengan menggunakan produk dalam negeri ikut membantu mengembangkan UMKM-UMKM juga berpartisipasi untuk pemberdayaan SDM," ucapnya.


    Selain itu Ketua BPC HIPMI Karawang, menyikapi hal sama tanggapan dari Badan Pengurus Pusat (BPP HIPMI) terkait proses perizinan dan sertifikasi halal di Kabupaten Karawang, agar dimudahkan dan dimurahkan dalam pengurusannya.


    "Pengusaha itu terkadang dihadapkan dengan legalitas, diharapkan untuk persoalan legalitas ini bisa dibantu sama pemerintah melalui program-program tertentu, clear masalah mereka itu, sehingga mereka bisa konsen ke persoalan yang lain," tuturnya.


    Ia mengaku untuk masalah persoalan legalitas tersebut BPC HIPMI Karawang, sudah membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha.


    "Kami sudah bangun komunikasi bagaimana UMKM-UMKM bisa dibantu difasilitasi secara gratis," ujarnya.


    Terpisah, dijelaskan Kasie Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, H.Sulhan membeberkan terkait perizinan sertifikasi halal bagi pengusaha dengan beberapa kategori usaha tertentu dengan biaya pengajuan secara reguler.


    "Untuk biaya perizinan sertifikasi halal secara reguler di Kabupaten Karawang harga pembuatannya dimulai Rp 2.5 juta, Rp 6 juta sampai Rp 10 juta tergantung dari beberapa kategori usaha tertentu, untuk pembayarannya itu sendiri ke rekening BPJPH, yang mengeluarkan sertifikat halal," bebernya.


    Diterangkan H.Sulhan, Kemenag Karawang bertindak sebatas pendamping untuk mendata berapa jumlah usaha yang telah tersertifikasi halal di Kabupaten Karawang.


    "Bagi pengusaha akan membuat perizinan sertifikasi halal, ditiap kecamatan sudah ada petugas untuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang telah tersertifikasi," ungkapnya.


    Ia berharap diberlakukannya undang-undang sertifikasi halal. Para pelaku usaha segera membuat legalitas perizinan sertifikasi halal untuk kenyamanan masyarakat agar produk terjamin halalnya.


    "Kepada seluruh jajaran birokrasi khususnya agar memberitahukan kepada masyarakat dilingkungan masing-masing untuk segera membuat sertifikasi halal yang ada di Kabupaten Karawang ini," ujarnya. [Sukarya]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru