• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor berita online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Kepala Kejari Karawang Pastikan Rp101 Miliar Uang Perkara Petrogas Segera Dikembalikan

    Sabtu, 07 Maret 2026
    Dedy Irwan Virantama. (foto:net)


    KarawangNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, memastikan uang Rp101 miliar milik PD Petrogas Persada Karawang yang sempat diamankan kejaksaan akan segera dikembalikan. Pengembalian diperkirakan paling lambat pada April 2026 setelah seluruh proses administrasi rampung.


    Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah perkara korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, Giovani Bintang Raharjo, dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan vonis 4 tahun penjara.


    "Segera kita kembalikan ke Petrogas. Prosesnya tinggal transfer, hanya saja administrasinya yang perlu diselesaikan sampai uang bisa ditransfer," kata Dedy, Jumat (6/3/2026) siang.


    Ia menjelaskan, selama proses penyidikan hingga persidangan, dana tersebut diamankan di rekening penampungan Kejaksaan pada Bank Mandiri. Nantinya, pengembalian akan dilakukan dengan mentransfer langsung ke rekening PD Petrogas di Bank BJB.


    "Uang itu kita amankan di bank penampungan kami di Bank Mandiri. Saat pengembalian nanti akan langsung ditransfer ke Bank BJB," ujarnya.


    Dedy menambahkan, rekening penampungan tersebut memang digunakan kejaksaan untuk menyimpan dana yang diamankan dalam perkara korupsi. Namun dana tersebut tidak menghasilkan bunga karena hanya berfungsi sebagai tempat penitipan sementara.


    "Tidak ada bunganya, itu hanya tempat penyimpanan saja," katanya.


    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Karawang, Moeslem Harika, menyatakan pengembalian dana dilakukan sesuai dengan putusan banding. Saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi untuk pelaksanaan eksekusi putusan tersebut.


    "Uang akan dikembalikan sesuai putusan banding. Kami akan mengeksekusi setelah seluruh administrasi dilengkapi," kata Moeslem. [*]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru