• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Panwascam Tirtamulya Siap Awasi Kampanye Pemilu 2024

    Jumat, 17 November 2023

    Suradhi Sotan Sobari, ST (tengah) Ketua Panwascam Tirtamulya, Kabupaten Karawang.


    KarawangNews.com, - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi (Rakor) turut mengundang perwakilan Muspika, TNI Polri, Pol PP, Karang Taruna dan Wartawan.


    Dengan mengusung tagline 'Bersama rakyat awasi bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu'.


    Rapat koordinasi tersebut membahas terkait tahapan pemilu dan mekanisme strategi pengawasan Pemilu juga persiapan menjelang masa kampanye pada 28 November 2023, dan terkait penertiban APS dan APK di lapangan untuk saat ini masih menunggu instruksi dari Mako Pol PP.


    "Sebentar lagi kita akan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi  (APS) setelah turunnya surat perintah dari Bawaslu 3 hari lalu," ucap Suradhi Sotan Sobari, ST Ketua Panwascam Tirtamulya, dalam jumpa pers nya, Jumat (17/11/2023).


    Selain itu, dalam pertemuan itu Panwascam Tirtamulya membahas aturan-aturan pelaksanaan pada saat kampanye. Terkait larangan dan yang tidak dilarang dalam kampanye serta penertiban alat peraga kampanye (APK).


    "Penertiban APS yang dilepas itu, Aps yang dilarang ketika ditemukan ada alat peraga kampanyenya semisal ada citra diri (foto/gambar), program kerja dan visi misi, juga ikonik paku alat coblos, itu sudah termasuk APK," terangnya.


    Ia menuturkan, APS yang dilarang itu ketika terpasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti tidak diperbolehkan untuk memasang APS atau APK  di tempat ibadah dan halamannya, institusi pendidikan dan halamannya, kantor pemerintah dan halamannya, serta institusi kesehatan dan halamannya.


    "Karena masih ada saja yang memasang APS atau APK di bagian pagar. Itu tidak diperbolehkan, kecuali di lokasi rumah caleg, itu boleh saja, masuk di properti pribadi," jelasnya.


    Ditempat yang sama Koordinator divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Devi Ulviah, SI.Kom menambahkan, adanya press release di Panwascam Tirtamulya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait pengawasan Pemilu oleh semua pihak yang terlibat.


    "Mengajak masyarakat, semua unsur terlibat di dalam pengawasan dipenyelenggaraan Pemilu 2024, agar tercipta Pemilu yang adil dan damai, langsung umum bebas rahasia (Luber) sukses tanpa ekses," ujarnya. [Sukarya]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru