KarawangNews.com - Sebagai bentuk komitmen dan empati, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem, Jawa Barat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan bagi seluruh pengurus partai, Sabtu (10/9/2022) di resto Sindang Reret, Karawang, Jawa Barat.
Tahap pertama pemberian perlindungan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pemberian jaminan perlindungan bagi pekerja ini dilakukan dengan cara merangkul pihak BPJS Ketenagakerjaan Karawang.
Perlindungan yang diberikan meliputi 2 program yaitu, Jaminan perlindungan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dimana perlindungan tersebut dapat meng cover seluruh kebutuhan yang diperlukan pengurus organisasi.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat, Saan Mustopa menyampaikan, pemberian perlindungan ini merupakan bentuk komitmen dan empati Partai NasDem kepada seluruh pengurusnya.
Dengan adanya jaminan perlindungan ini dia berharap dapat semakin memacu semangat dalam bekerja bagi para pengurus Partai NasDem agar maksimal berorganisasi dan sekaligus memberikan kenyamana bagi keluarga para pengurus.
Sebanyak 240 pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Karawang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa secara simbolis melakukan penyerahan kartu JKK kepada perwakilan pengurus.
Dijelaskan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, sementara ini baru 240 pengurus yang terdaftar sebagai peserta dari 1.300 pengurus seluruhnya.
'Perlindungan dari BPJAMSOSTEK diberikan kepada pengurus partai, agar nyaman dan tenang selama menjalankan tugas-tugas Partai NasDem," jelasnya.
Diakuinya, program perlindungan pekerja ini sejalan dengan program pemerintah, yaitu masyarakat termasuk pengurus partai yang wajib mendapatkan kenyamanan saat kerja.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, R. Edy Suryono menyampaikan, untuk preminya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pengurus dari Partai NasDem saat ini sudah ada sebanyak 240 dan sisanya itu akan menyusul pada tahap selanjutnya.
Kata dia, ini memang menunjukan kepedulian dari ketua dan pengurus organisasi, nanti ke depannya para pengurus organisasi akan bekerja lebih aman dan semakin nyaman, tanpa ada ketakutan yang memang penuh dengan risiko.
"Pengurus organisasi akan semakin nyaman dalam berkendara atau ketika menjalankan tugasnya," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, semua pengurus yang sudah terdaftar bisa menggunakan perlindungan ini dengan baik.
Ia juga mengatakan, akan memutus kerjasamanya jika ada rumah sakit Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PPKK) yang sudah terikat kontrak layanan bagi peserta yang terkena kecelakaan saat bekerja, tetapi tidak memberikan pelayanan secara baik.