• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jual Miras Diduga Belum Berizin, Eigen Justisi Minta Pemkab Karawang Tutup Karaoke 'SR'

    Rabu, 13 Juli 2022


    KarawangNews.com -  Karaoke 'SR' yang berlokasi di Jalan Parahyangan, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, diduga tidak berizin dan menjual minuman keras (miras). 

    Berbagai kalangan meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak merazia dan menindak tegas tempat karaoke yang diduga tak berizin tersebut. 

    Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justisi, ST, SH, MH meminta bilamana benar tempat usaha karaoke tersebut belum mempunyai izin penjualan miras. Pihak berwenang harus segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

    "Kalo belum ada, (kemudian, red) harus ditindaklanjuti itu," cetusnya. 

    Disinggung, soal langkah yang mestinya dilakukan pemkab bilamana kebenaran informasi soal dugaan penjualan miras di tempat karaoke 'SR' ternyata memang belum memiliki izin. Pria yang berprofesi sebagai advokat dan sedang menempuh program doktoral hukum ini menjawab lugas. 

    "Tutup," tandas Eigen. 

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal pejabat DPMPTSP Karawang, tempat hiburan karaoke SR memang belum memiliki izin dari pemerintah. 

    "Sudah dicek belum ada (izin, red)," kata sumber di DPMPTSP tersebut. [Yoz]
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru