![]() |
| Yassierli. (kanan) |
KarawangNews.com – Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih tergolong rendah dibanding rata-rata global.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengingatkan pekerja agar siap menghadapi percepatan perkembangan teknologi demi menjaga daya saing di dunia kerja.
Menurutnya, perubahan dunia kerja saat ini menuntut kesiapan sumber daya manusia yang adaptif dan terus berkembang.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” kata Yassierli saat penandatanganan PKB ke-VIII periode 2026–2028 di Jakarta, Selasa (14/4/2026) siang.
Ia menegaskan, tantangan ketenagakerjaan kini tidak hanya soal perlindungan normatif, tetapi juga peningkatan kompetensi agar pekerja tetap relevan di tengah disrupsi teknologi, termasuk AI.
Dalam hal ini, serikat pekerja dinilai perlu berperan lebih strategis, tidak sekadar hadir saat terjadi konflik hubungan industrial, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi transformasi digital.
Menaker berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan kompetensi sekaligus menciptakan stabilitas hubungan industrial.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyatakan PKB ke-VIII diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja," kata dia.
"Sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya. [*]




