• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tempat Karaoke Diduga Jual Miras di Adiarsa Barat Disoal Warga

    Kamis, 14 Juli 2022


    KarawangNews.com - Tempat Karaoke 'SR' yang diduga menjual minuman keras (miras) dan berlokasi di Jalan Parahyangan, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, ternyata keberadaannya tidak diketahui warga sekitar.

    Tokoh Masyarakat Babakan Sananga, H. Soleh mengungkapkan, dirinya sendiri baru mengetahui ramai-ramai terkait tempat tersebut, dari pemberitaan media yang beredar.

    "Kami sebagai warga yang memang berdekatan, sangat tidak mengetahui hal itu (tempat karaoke, red). Tidak ada hubungan, tidak ada komunikasi, terkait keberadaan tempat itu," kata Soleh, Kamis (14/07/2022).

    Dikatakan Soleh, bila tempat tersebut selain sebagai tempat karaoke, kemudian menjual miras bahkan disinyalir menyediakan pemandu lagu (PL). Tentu, hal ini akan menimbulkan persoalan sosial dan keresahan masyarakat sekitar perihal efek lanjutan dari keberadaan tempat tersebut.

    "Tempat karaoke itu kan, ada karaoke keluarga, untuk hiburan. Kita ngga akan resah kalo memang halnya seperti itu," tukas Soleh.

    Ditegaskan Pria yang pernah menjabat Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat tersebut. Bila memang tempat tersebut kemudian ada embel-embelnya, dalam tanda kutip, tentu hal ini kedepan akan menjadi persoalan.

    "Tidak ada pretensi pribadi, tapi kalo itu sudah menyangkut permasalahan umum, masa depan anak bangsa. Ya, mohon maaf kalo itu," kata Soleh.

    Sementara, salah satu tetangga yang bersebelahan dengan karaoke 'SR', UB (50), saat diwawancara hal tersebut, mengaku kaget. Dirinya tidak tahu menahu, bila di lingkungan Babakan Sananga hadir tempat karaoke yang kemudian diduga melakukan penjualan miras.

    "Kalo ini mah, malah kita ngga tahu ya, karena tempatnya tertutup. Ini juga baru tau dari media," cetusnya.

    Disinggung terkait, sosialisasi atau pemberitahuan kepada tetangga perihal ruko tersebut digunakan peruntukannya sebagai tempat karaoke. Ia tidak mengetahui, dan menyatakan ketidaksetujuan apabila kemudian ada penjualan miras dan lain-lainnya di dalamnya.

    "Ngga pernah ada obrolan apa ke tetangga juga, kalo ibu ngga tahu itu tempat apa-apanya. Tahu juga nggak, kalo tahu akan digunakan tempat untuk begitu mah, pasti ngga setuju," tandasnya.

    Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang beredar, sore hari sebelumnya sudah dilakukan sidak oleh satpol PP Kabupaten Karawang terkait legalitas perizinan karaoke 'SR'. Kasie Lidik Sidik Satpol PP Kabupaten Karawang Wahyu, tidak berada di kantor saat awak media mencoba konfirmasi terkait hasil daripada sidak tersebut. [Yoz]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru