BeritaKarawang.com - Untuk mendapat dana alokasi khusus pembangunan 'prototipe' kantor desa se-Kabupaten Karawang, maka lahan kantor Desa Rengasdengklok Utara harus diperluas atau pindah tanah untuk bisa memenuhi syarat dibangun tahun 2011 mendatang.
Demikian kata anggota Komisi C DPRD Karawang, Dadang M. Tamin, Rabu (26/5/2010) siang, menanggapi keluhan Kepala Desa Rengasdengklok Utara yang pernah menyatakan lahan desanya sempit di media ini. Kata Dadang, faktor utama yang mendukung untuk mendapat dana alokasi khusus tersebut syarat utamanya yaitu desa harus memiliki luas tanah minimal 450 meter persegi baik lebar atau panjang dan legalitas tanah.
Kini, kantor Desa Rengasdengklok Utara masuk dalam 'waiting list' pembangunan 'prototipe' kantor desa se-Kabupaten Karawang, mengingat luas tanahnya hanya memiliki luas tanah 315 meter persegi dan luas bangunan 250 meter persegi. Luas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapat dana alokasi khusus 'prototipe' kantor desa yang diseragamkan se-Kabupaten Karawang.
"Dua syarat itu penunjang utama, tidak bisa didua lantaikan. Dan lahan kantor Desa Rengasdengklok Utara harus diperluas atau pindah ke lahan baru yang lebih luas. Begitupun bagi kantor desa lain di kabupaten ini yang sama seperti Rengasdengklok Utara," ucapnya.
Dijelaskannya, sebanyak 309 kantor desa termasuk 10 kantor kelurahan di kabupaten ini akan mendapat dana alokasi khusus tersebut. Tahun 2010 ini, hanya 100 desa yang siap dibangun, termasuk 58 desa dari ABT (Anggaran Biaya Tambahan) dan sisanya akan dibangun tahun 2011 nanti. "Kita sedang perjuangkan semua kantor desa. Pembangunan 'prototipe' ini bukan tahun 2010 saja, tapi akan dilanjut hingga tahun 2011," kata dia.
Program 'prototipe' ini, lanjutnya, merupakan upaya Bupati Karawang Dadang S. Muchtar membangun pemerintahan yang baik di kabupaten ini. Bahkan, dia berharap, bupati sekarang bisa mencalonkan lagi jadi bupati pada periode berikutnya. "Saya berharap bupati sekarang bisa mencalonkan lagi di Pemilukada 2010, supaya bisa melanjutkan program-program yang telah dicanangkan beliau di kabupaten ini," paparnya.
Dijelaskannya, tujuan program tersebut merupakan gagasan Bupati Karawang Dadang S. Muchtar dan pertama se-Jawa Barat. Kedepannya, pemerintah ingin melakukan pelayanan yang maksimal tiap kantor desa. Untuk itu, tiap kantor desa harus nyaman dan tertib administrasi. Selain itu, penyeragaman bangunan kantor pun merupakan ciri khas yang mebedakan antara kantor desa dan kantor kecamatan juga kantor pemerintahan lainnya di kabupaten ini.
(*)
(*)