*Menolak Digusur oleh Satpol PP
RENGASDENGKLOK,RAKA - Ketua PPKL (Paguyuban Pedagang Kaki Lima) Rengasdengklok Jejen Sopiyan meminta kepada pemerintah supaya penertiban di beberapa titik Pasar Rengasdengklok diundur sampai bulan Ramadhan dan lebaran Idul fitri mendatang, mengingat pada bulan puasa adalah saat yang ditunggu PKL untuk mencari penghasilan lebih.
Hal itu diungkapkannya kepada RAKA, Kamis (11/6) siang ketika ditemui di rumahnya. Menurutnya, jika Satpol PP Karawang serius akan melakukan penertiban PKL dalam waktu dekat, maka banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Imbasnya, sudah pasti bakalan memicu berbagai macam masalah sosial dimasyarakat. "Lebih banyak tindak kriminal dan menambah lagi jumlah pengangguran," katanya.
Sementara, mencari kerja saat ini terbilang sangat sulit, sebab pendidikan para PKL hanya sebatas SD dan SMP. Untuk itu, Jejen meminta pada para pemerintah supaya mengambil langkah bijak. "Saya harap para petugas memikirkannya terlebih dahulu, jangan sampai penertiban dilakukan cepat dan imbasnya merugikan masyarakat kecil yang memiliki usaha kecil," harapnya.
Dijelaskannya, permintaannya itu beralasan, mengingat kebutuhan ekonomi para PKL akan semakin tinggi saat bulan puasa. Kata Jejen, penertiban PKL oleh Satpol PP Karawang yang gencar dilakukan dibeberapa daerah Kabupaten Karawang membuat sejumlah PKL di Rengasdengklok cemas. Bahkan, diantara PKL di Rengasdengklok sudah menerima surat himbauan untuk segera mengosongkan lokasi lapak mereka sebelum hari penertiban.
Diketahui, PKL di Pasar Rengasdengklok ini terus berkembang sedikitnya 100 PKL pertahun, semua ruas jalan dan sudut kota sudah ditempati mereka dan tak ada trotoar kosong lagi untuk pejalan kaki, terutama di jalan pertokoan Shelby Plaza, sepanjang trotoar itu dipadati pedagang pakaian dan buahan. Sementara pedagang sayuran tumplek di lahan parkir pertokoan, tepatnya di seberang Kantor Kecamatan Rengasdengklok.
Tahun lalu, sejumlah PKL di pasar ini sempat ditertibkan, tapi mendapat perlawanan dari warga setempat yang nota bene adalah PKL itu sendiri. Akhirnya disepakati, luas lapak yang dipakai PKL tidak lebih 2x2 meter persegi. Namun, seiring waktu juga tidak adanya pengawasan pemerintah, akhirnya lapak PKL tetap saja melebar hingga ke trotoar dan jalan raya. (sigit)