• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Sepekan

    Rabu, 01 April 2026
    Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli beserta jajarannya di Jakarta.


    KarawangNews.com — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026.


    Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. 


    Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026) siang, yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.


    “Pimpinan perusahaan diimbau menerapkan WFH satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan masing-masing,” ujar Yassierli.


    Dalam SE itu ditegaskan, pelaksanaan WFH tidak mengurangi hak pekerja. Upah dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan, serta tidak memotong cuti tahunan. Pekerja tetap menjalankan tugas, sementara perusahaan menjaga produktivitas dan kualitas layanan.


    Namun, kebijakan ini dikecualikan bagi sektor yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti kesehatan, energi, infrastruktur, layanan publik, ritel, industri, transportasi, logistik, hingga keuangan.


    Selain WFH, perusahaan juga diminta mengoptimalkan efisiensi energi melalui penggunaan teknologi hemat energi, penguatan budaya hemat energi, serta pengendalian konsumsi energi secara terukur.


    Menaker menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam implementasi kebijakan tersebut. 


    “Kolaborasi diperlukan untuk membangun kesadaran bersama dan mendorong inovasi pola kerja yang lebih produktif serta adaptif,” tegasnya. [*]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru