![]() |
| Pendamping PSNK Kecamatan Kutawaluya bersama operator SIKS-NG dan aparat RW Desa Kutagandok. Kamis (12/02/2026) |
Saat ini sejumlah kelompok masyarakat membutuhkan perhatian dan penanganan cepat, terutama mereka yang masuk dalam kategori rentan secara sosial dan ekonomi, seperti lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis.
“Kelompok ini umumnya berada pada desil 1 sampai desil 4. Mereka sangat rentan dan membutuhkan respons cepat serta data yang akurat,” ujar Dedi saat sosialisasi PPSE pada warga, Selasa (12/02/2026).
Ia menjelaskan, peran Pendamping, PSM dan operator SIKS-NG sangat strategis karena berada langsung di lapangan dan bersentuhan dengan realitas masyarakat.
PSM dan operator SIKS-NG juga menjadi ujung tombak dalam melakukan pendataan dan verifikasi kondisi warga prasejahtera. Oleh karena itu, Dedi menekankan pentingnya koordinasi Pendamping dan PSM dengan berbagai unsur kewilayahan, seperti kepala dusun, serta RT/RW.
“Data harus terus diperbarui dan divalidasi. Kalau datanya tidak akurat, bantuan bisa salah sasaran. Padahal saat ini pemerintah menggunakan satu rujukan utama, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” terangnya.
Sementara, Ketua Tim PSNK Kecamatan Kutawaluya Yoza Mahendra menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan maupun bantuan langsung.
Data yang valid, lanjutnya, sangat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan, seperti KIS-PBI, bantuan sosial, hingga akses pendidikan, juga termasuk program Sekolah Rakyat.
“Semua ini membutuhkan penanganan berbasis data yang kuat dan kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Yoza mengapresiasi peran operator SIKS-NG dan PSM, serta mengajak berbagai pihak untuk tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Ia menegaskan, komitmen Kementerian Sosial, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan.
Ditempat sama, Ketua PSM Desa Kutagandok Husaini A. Jamil, S.Pd.I, menegaskan komitmen PSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial melalui kerja profesional, terukur, dan berbasis data.
PSM berdiri atas semangat pengabdian dan kepedulian sosial, serta bergerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“PSM merupakan wadah yang menghimpun para pekerja sosial untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Kami berkomitmen menjalankan peran sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kecamatan Kutawaluya,” ujarnya.
Jamil menjelaskan, sebagai inisiator PSM berperan menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu sosial. Sebagai motivator, PSM mendorong warga agar berdaya dan mandiri. Sementara sebagai dinamisator, PSM menjadi penghubung yang responsif antara warga yang membutuhkan dengan berbagai sumber daya termasuk pemerintah.
Oleh karena itu, PSM Desa Kutagandok berkomitmen menyelaraskan gerak langkah dengan arah kebijakan desa dan Pemerintah Kecamatan Kutawaluya
“Dengan pendekatan door to door, PSM Desa Kutagandok melakukan validasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), agar bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tandas Jamil. [Red]





