KarawangNews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Budi Pertiwi Karawang dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terus mendorong penguatan ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Karawang Maju yang berlandaskan nilai keberkahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam seminar kolaborasi antara Bappeda, STIE Budi Pertiwi Karawang dan MES yang menitikberatkan pada pengawalan serta pengembangan seluruh aktivitas ekonomi syariah di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Akademisi sekaligus Penggagas Konsep Ekonomi Putih, Dr. Yudi Kristanto, M.Pd., menegaskan, kemajuan Karawang tidak cukup dimaknai dari sisi fisik dan ekonomi semata, melainkan harus dibangun di atas prinsip keberkahan.
"Kalau ingin Karawang benar-benar maju, konsepnya harus berkah. Dan berkah itu hanya bisa terwujud jika pembangunan ekonomi dilakukan secara bersih, tanpa kemaksiatan. Inilah yang kami sebut sebagai ekonomi putih," ujarnya, Selasa (30/12/2025) siang.
Ia menjelaskan, ekonomi putih merupakan sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan prinsip muamalah syariah, bebas dari praktik riba, gharar, serta segala bentuk kemaksiatan.
Lebih lanjut, Yudi menekankan pentingnya dukungan dan pengawalan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya menjadikan Karawang sebagai kabupaten yang bebas dari kemaksiatan. Hal tersebut mencakup pengetatan perizinan hingga penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras dan tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
"Yang tidak berizin harus ditutup. Yang mau mengajukan izin jangan diberi. Yang izinnya hampir habis jangan diperpanjang. Ini langkah konkret untuk menutup ruang kemaksiatan di Karawang," tegasnya.
Terkait perkembangan ekonomi syariah, ia menyebutkan, berdasarkan hasil riset, sektor ekonomi syariah di Karawang menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, meskipun hingga kini masih didominasi oleh sistem ekonomi konvensional.
"Ekonomi syariah sudah mulai berkembang, tetapi memang masih kalah dominasi. Karena itu, ekonomi syariah harus mampu berkompetisi dan unggul," katanya.
Adapun sektor ekonomi syariah yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Karawang antara lain perbankan syariah, properti syariah, serta wisata syariah. Sektor wisata disebut sangat strategis karena relatif mudah dipromosikan dan dapat diarahkan menjadi wisata yang bersih serta sesuai nilai-nilai syariah.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang melakukan operasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke hotel serta tempat penginapan guna menekan praktik perzinaan. Menurutnya, langkah tersebut perlu terus diperkuat secara berkelanjutan.
Menanggapi maraknya tempat hiburan malam (THM) yang tidak mengantongi izin penjualan minuman beralkohol, Yudi mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penertiban dilakukan secara tegas dan konsisten.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen umat Islam, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam hingga lembaga keislaman, untuk bersatu dan solid mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menutup ruang-ruang kemaksiatan di Karawang.
"Yang paling penting bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bukti nyata. Jika pemerintah belum mampu bertindak tegas, masyarakat Muslim siap bergerak menjaga Karawang dari kemaksiatan, karena dampaknya akan kembali ke masyarakat Karawang sendiri," pungkasnya. [rls]




.jpg)