![]() |
| Petugas Tol Jakarta-Cikampek saat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di KM 59+400 arah Cikampek. |
KarawangNews.com – Telah terjadi insiden kecelakaan lalu lintas di KM 59+400 A arah Cikampek, Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek.
Senior Manager Representative Office 1 Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Amri Sanusi, menjelaskan, berdasarkan laporan petugas di lapangan, kecelakaan bermula saat kendaraan pertama (KR1) mengalami pecah ban dan berhenti di lajur 4, bahu dalam.
"KR2 yang datang dari arah belakang kurang mengantisipasi kondisi di depan sehingga menabrak KR1 yang sedang berhenti. Posisi akhir KR1 berada di lajur 4 dan bahu dalam dengan posisi serong ke utara, sementara KR2 berada di bahu luar menghadap ke timur," jelas Amri.
Usai menerima laporan kejadian, petugas Mobile Customer Service PT Jasamarga Transjawa Tol langsung bergerak cepat melakukan evakuasi kendaraan dan penanganan di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut terdapat korban, dan seluruhnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Deltamas untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi lalu lintas di Ruas Tol Jakarta–Cikampek telah kembali normal di kedua arah.
Penanganan lanjutan atas insiden tersebut dilakukan oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Wilayah Jawa Barat.
PT Jasamarga Transjawa Tol menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengimbau para pengguna jalan tol agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, serta beristirahat di rest area apabila merasa lelah.
Untuk informasi dan bantuan terkait jalan tol, pengguna jalan dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080 atau melalui aplikasi Travoy yang tersedia di iOS dan Android. [*]




