• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Takarst Tuding Kriminalisasi Aktivis Tolak Tambang di Karawang

    Rabu, 13 Agustus 2025
    Tim Advokasi Karawang Selatan (Takarst) LBH Cakra, Karawang, Jawa Barat.


    KarawangNews.com – Tim Advokasi Karawang Selatan (Takarst) menuding ada upaya sistematis membungkam suara rakyat lewat dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis penolak tambang di wilayah Karawang Selatan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.


    Dalam konferensi pers di kantor LBH Cakra, Rabu sore (13/8/2025), Takarst bersama kuasa hukum Dadi Mulyadi, SH & Partners, menyebut rencana pertambangan PT Mas Putih Belitung (MPB) sebagai ancaman besar terhadap lingkungan dan masa depan masyarakat.


    "Ini proyek yang dipaksakan. Dampaknya merusak lingkungan, mengancam sumber air, dan menghancurkan tatanan sosial, ekonomi, serta budaya Karawang Selatan," tandas Takarst dalam pernyataannya. 


    Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Ujang Nurali (terlapor) beserta aktivis dan sejumlah tokoh masyarakat Karawang Selatan. Mereka menyoroti sikap aparat dan diduga ada pihak-pihak yang dinilai berpihak pada kepentingan tambang, dengan mengorbankan hak warga untuk bersuara. 


    "Sikap ini jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia," ucapnya.


    Takarst merilis lima tuntutan keras:


    1. Tolak total seluruh rencana dan kegiatan tambang di Karawang Selatan, khususnya oleh PT Mas Putih Belitung, yang dianggap hanya akan membawa kerusakan.



    2. Kecam dan lawan setiap tindakan intimidasi maupun kriminalisasi terhadap warga penolak tambang.



    3. Hentikan semua proses hukum yang bermuatan kriminalisasi, dan berikan perlindungan nyata bagi rakyat yang bersuara.



    4. Cabut izin atau operasional PT Mas Putih Belitung dan PT Jui Shin Indonesia, demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.



    5. Lanjutkan perlawanan bersama masyarakat, mahasiswa, LSM, dan akademisi hingga tambang dibatalkan dan hak rakyat dipulihkan.


    Takarst menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal hak hidup dan masa depan generasi mendatang.


    "Kami tidak akan mundur. Satu orang dikriminalisasi, seribu orang akan bangkit melawan," tegasnya. [Sky]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru