KarawangNews.com - Proyek pembangunan drainase senilai hampir Rp 2 miliar di Jalan Arif Rahman Hakim, atau yang lebih dikenal dengan Jalan Niaga, Karawang, kini menjadi sorotan publik. Pengerjaan proyek ini dinilai tidak profesional, terkesan asal-asalan, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Hal ini disampaikan Karawang Budgeting Control (KBC), lembaga pemantau anggaran publik yang turut mengkritisi kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
Direktur KBC, Ricky Mulyana, menyayangkan penggantian saluran u-ditch lama yang dianggap masih layak dan seharusnya cukup dengan perawatan rutin, seperti pengangkatan sedimen lumpur. Ia mempertanyakan urgensi penggantian tersebut yang justru mengarah pada pemborosan anggaran.
"Kalau ukuran dan spesifikasinya sama, kenapa tidak dilakukan perawatan saja? Ini justru menunjukkan indikasi pemborosan yang tidak kecil," kata Ricky, Senin (14/7/2025) siang.
Lanjut dikatakan Ricky, proyek yang dikerjakan PT. Putra Rumagora Mandiri, sebuah perusahaan kontraktor asal Pondok Kopi, Jakarta Timur, memunculkan dugaan adanya praktik rental bendera atau peminjaman nama perusahaan kepada pihak lain dalam pelaksanaannya.
Sejak awal pengerjaan, proyek drainase yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kabupaten Karawang ini dinilai kurang pengawasan.
Selain itu, KBC juga menyoroti dampak dari proyek ini di lapangan, seperti kemacetan akibat galian terbuka, tumpukan lumpur, serta u-ditch yang berserakan dan membahayakan pengguna jalan. Ricky juga menyinggung kualitas pekerjaan proyek SDA lainnya yang kerap mengalami kerusakan dini.
"Ironisnya, Dinas SDA dipimpin oleh pejabat yang berlatar belakang pendidikan luar negeri di bidang sumber daya air. Tapi justru banyak proyek yang bermasalah. Kalau ini terus dibiarkan, bisa dibayangkan berapa besar kebocoran anggaran yang terjadi," tegasnya.
KBC mendesak Pemkab Karawang untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek fisik yang dibiayai APBD. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Karawang, agar memeriksa kontraktor-kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk.
"Kami tidak menyamaratakan semua kontraktor luar daerah, tapi fakta di lapangan sering kali pekerjaan hanya dijual, kemudian dikerjakan pihak lain tanpa tanggung jawab yang jelas," kata Ricky.
KBC menegaskan akan terus memantau pelaksanaan proyek strategis di Karawang, mendorong transparansi, dan memastikan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik.
"Jika drainase yang seharusnya bertahan puluhan tahun rusak hanya dalam hitungan bulan, maka ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bisa mengarah pada potensi tindak pidana," ujarnya. (**)
Editor: Sukarya.