![]() |
Ahmad Shidiq (kanan) bersama Adi Triadi. (foto: Sky) |
KarawangNews.com – Ahmad Shidiq (40), seorang buruh harian lepas di PT Panjunan cabang Karawang, sambil membawa anak melaporkan permasalahan ketenagakerjaan yang dialaminya ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ia mengadukan dugaan penahanan upah selama dua bulan serta ijazah Diploma Dua (D2) miliknya oleh pihak perusahaan.
"Saya sudah melaporkan kasus saya ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Karawang. Alhamdulillah, laporan saya diterima dengan baik dan tinggal menunggu proses selanjutnya," kata Ahmad Shidiq kepada wartawan, Senin (14/7/2025) siang.
Menurut Ahmad Shidiq, pihak perusahaan menahan gaji serta ijazahnya karena dianggap lalai dalam menjaga dokumen faktur. Namun, ia membantah tudingan tersebut. Ahmad Shidiq mengaku bekerja di bagian Accounting Receiving General Trade (AR GT) dan siap membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Gaji saya dua bulan belum dibayar. Ijazah saya juga ditahan, padahal itu ijazah D2 PGSD. Saya hanya ingin keadilan, dan semoga nanti pihak pengawas bisa menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Staf Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Adi Triadi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur.
"Laporannya sudah kami terima, dan akan kami proses. Kami menunggu disposisi dari pimpinan, kemudian akan menindaklanjuti dengan kunjungan ke perusahaan berdasarkan surat tugas. Segala hasil penanganannya nanti akan kami laporkan kembali," jelas Adi.
Hal ini juga diketahui Kepala Dinas Disnakertrans Karawang, Rosmalia dengan memberikan arahan agar permasalahan tenaga kerja ini dapat diselesaikan dengan baik melalui bidang Pengawasan UPTD Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang.
Dengan menjalankan fungsi sistem pengawasan ketenagakerjaan meliputi menjamin penegakan hukum mengenai kondisi kerja, perlindungan tenaga kerja, waktu kerja, pengupahan, keselamatan, serta kesejahteraan pekerja.
Terpisah, Pimpinan PT Panjunan, Yose, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat memberikan komentar tegas terhadap laporan Ahmad Shidiq.
Menurutnya, Ahmad yang bekerja di bagian AR dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya hingga menyebabkan kerugian perusahaan yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Tanya saja sama Siddiq. Mana tanggung jawabnya? Dia lari dari pekerjaan. Berapa ratus juta faktur tagihan yang tidak ada sama dia," ujar Yose. [Sky]