KarawangNews.com – Susi Susanti, warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mengaku kecewa usai mendapat penolakan saat hendak berobat di Rumah Sakit Izza Cikampek, Selasa malam (15/7/2025). Meski sempat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia tetap tidak mendapat pelayanan medis.
"Saya sudah masuk IGD, tapi kata dokternya kamar penuh, disuruh cari rumah sakit lain," ucap Susi kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Padahal, menurutnya, ia tidak berniat untuk rawat inap. Ia hanya berharap mendapat pelayanan pengobatan biasa seperti pasien umum lainnya.
"Saya minta berobat biasa saja tetap tidak bisa. Dokternya tetap menyarankan ke rumah sakit lain. Saya bingung, apa karena saya peserta BPJS jadi ditolak?" ungkapnya dengan nada kecewa.
Merasa tidak dilayani dengan baik, Susi akhirnya memutuskan untuk keluar dari ruangan IGD dan pulang tanpa menerima pengobatan.
"Kalau ditolak untuk rawat inap, saya masih bisa terima karena alasan kamar penuh. Tapi kalau untuk berobat biasa juga ditolak, itu yang bikin saya kecewa berat," ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RS Izza Cikampek, dr Dik Adi Nugraha, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menelusuri peristiwa yang dialami pasien tersebut.
"Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang terjadi. Kami akan telusuri lebih lanjut atas nama pasien tersebut," kata dr Dik.
Penolakan terhadap pasien BPJS, terutama dalam kondisi gawat darurat, bertentangan dengan regulasi pelayanan kesehatan. Rumah sakit diwajibkan memberikan pelayanan awal tanpa memandang status peserta. (red)