![]() |
Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD Negeri di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. (foto:sky) |
KarawangNews.com – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Karawang dinilai rumit dan membingungkan, baik bagi panitia maupun orangtua calon siswa.
Ia mengusulkan agar sistem penerimaan dievaluasi dan cukup menggunakan jalur domisili saja.
Hal tersebut disampaikan DA (35), panitia SPMB di salah satu SDN di Karawang, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025) siang. Ia mengaku sangat kerepotan karena proses pendaftaran harus dilakukan secara daring dan memerlukan akun serta username yang valid.
"Masalahnya dari awal sudah ribet, harus online, harus punya akun dan username masing-masing. Daftarnya satu-satu, padahal kuotanya terbatas, apalagi untuk jalur luar kabupaten," kata DA.
Ia menjelaskan, di sekolah tempat ia bertugas hanya tersedia delapan kuota untuk siswa dari luar Kabupaten Karawang. Namun, pendaftar dari luar daerah seperti Bekasi dan Jakarta justru melebihi kuota tersebut.
"Yang dari luar banyak banget yang daftar, padahal cuma tersedia delapan kuota. Solusinya dari sistem tidak ada, jadi bingung juga harus jawab apa ke orang tua saat anaknya nggak diterima," keluhnya.
Ia juga menyoroti kebingungan yang timbul saat menghadapi orangtua siswa yang tidak lolos karena terganjal kuota, padahal mereka telah lama tinggal dan bekerja di Karawang meski Kartu Keluarga (KK)-nya masih luar daerah.
"Kebanyakan itu orangtuanya kerja di Karawang sudah lama, tapi belum pindah KK. Akhirnya anaknya masuk jalur luar kabupaten dan itu susah masuk karena kuota terbatas," tambahnya.
Ia berharap sistem SPMB untuk jenjang SD bisa lebih sederhana dengan menghapus jalur-jalur yang menyulitkan, khususnya jalur luar kabupaten.
"Kalau bisa cukup jalur domisili saja. Biar lebih mudah, dan kasihan juga anak-anak dari luar kabupaten yang sudah lama tinggal di sini tapi tetap kesulitan daftar," ungkapnya.
Ia juga menyoroti masalah pendaftaran anak yang sebelumnya tidak masuk TK dan sering kali tidak memiliki akun, sehingga panitia harus membantu proses pendaftaran daring.
Di sekolah tempatnya bertugas, total kuota penerimaan siswa baru mencapai 160 orang, namun mayoritas pendaftar berasal dari luar Karawang.
"SD kami besar, pendaftarnya banyak, sistemnya sudah seperti di SMP, padahal ini SD," cetusnya.
Ke depan, ia berharap sistem ini harus berubah jangan menyulitkan anak-anak yang akan masuk ke sekolah dasar.
"Apalagi untuk anak-anak yang memang sudah tinggal di Karawang meskipun KK-nya belum pindah," ucapnya.
Terpisah, melalui jejaring pesan singkat WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Karawang Mulyana S A akrab disapa Musa menanggapi, untuk anak-anak yang belum mengenyam pendidikan PAUD atau TK bisa mendaptar sebagai calon peserta didik baru dan dengan melaporkan kondisi tersebut ke pihak sekolah.
"Langsung saja ke SD yang dituju dan sampaikan belum masuk PAUD. Nanti akan tetap diproses," terangnya.
Terkait pendaftar dari luar daerah, Musa menegaskan, sistem tahun ini telah terintegrasi dengan data Pusdatin, Dukcapil, Dinsos, dan Diskominfo, sehingga data siswa bisa terverifikasi secara otomatis.
"Untuk tahun ini, data murid terintegrasi dengan data Pusdatin, Dukcapil, Dinsos dan Diskominfo, semua data tertaut. Jadi tidak ada peluang. Mohon maaf belum bisa membantu lebih jauh," ujarnya. [Sky]