• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Kang Pipik: DPRD Bagian dari Pemerintahan, Bukan Oposisi

    Senin, 21 Juli 2025
    Pipik Taufik Ismail,S.Sos., M.M. (tengah)


    KarawangNews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil X (Kabupaten Karawang–Purwakarta), Pipik Taufik Ismail atau yang akrab disapa Kang Pipik, menegaskan DPRD merupakan bagian dari pemerintahan daerah, bukan oposisi yang berseberangan dengan kepala daerah.



    Hal itu disampaikan Kang Pipik saat menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2024–2025 di Aula Taufik Kiemas, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Senin (21/7/2025) siang.


     "Seringkali tersirat bahwa kami ini oposisi dan berhadapan dengan kepala daerah. Tapi negara kita ini demokrasi. DPRD justru bagian dari pemerintahan daerah, karena itu kita harus dilibatkan dalam pembangunan," kata Kang Pipik di hadapan kader dan sayap partai.



    Dalam kesempatan tersebut, Kang Pipik juga menyerap berbagai aspirasi dari pengurus PDI Perjuangan, mulai dari tingkat PAC hingga DPC se-Kabupaten Karawang. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan.


    "Silakan sampaikan semua aspirasi. Saya akan tampung dan perjuangkan agar bisa direalisasikan," ucapnya.


    Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus DPC serta anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, seperti Natala Sumedha, Dede Anwar, Douklas Pangaribuan, dan H. Karsim.


    Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karawang, Natala Sumedha, menyebutkan, kehadiran pengurus DPC merupakan bagian dari koordinasi politik antara legislatif tingkat provinsi dan kabupaten.


    "Kebetulan agenda DPRD sedang kosong, jadi kami hadir dalam reses Kang Pipik. Beliau ingin agar kita satu frekuensi. Apa yang dikritisi DPRD provinsi, idealnya juga dikawal oleh fraksi di kabupaten," ujar Natala.


    Ia juga menyampaikan pesan dari Kang Pipik agar Fraksi PDI Perjuangan di Kabupaten Karawang turut mengawal kebijakan kepala daerah, khususnya terkait pelaksanaan Perda CSR (Corporate Social Responsibility).


    "Karena dana CSR bukan dari APBD, maka penting bagi kita untuk mengawasi penggunaannya secara transparan," tegasnya.


    Di akhir pernyataannya, Natala mengingatkan kader agar tetap solid menjelang agenda sidang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan pada 25 Juli 2025.


    "Kami harap seluruh kader tetap tenang dan tidak terpancing isu liar. Mari jaga situasi tetap kondusif dan serahkan proses hukum kepada pihak berwenang," tandasnya. [Sky]



    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru