![]() |
| Oknum pelatih silat yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur, saat diamankan warga. (24/01/2026) |
KarawangNews.com - Seorang oknum pelatih silat berinisial OD dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual kepada anak dibawah umur. OD diduga telah mencabuli salah satu muridnya sekitar bulan Agustus 2025.
Korban saat ini masih duduk sebagai siswa kelas IX di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.
Perbuatan OD, terungkap saat korban bercerita pada ayahnya, tentang tindakan pencabulan yang dialaminya.
"Awalnya anaknya sering mengamuk tanpa sebab. Namun, akhir-akhir ini lebih banyak melamun, setelah didesak akhirnya anaknya cerita," kata Ayah korban G, saat dikonfirmasi KarawangNews.
Sementara, Kanit IV PPA Polres Karawang Iptu Rita Zahara, mengatakan kasus ini sedang ditangani dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Ada di polres, mau buat LP," ujarnya lewat pesan whatsapp, Sabtu (24/01/2026). [Yoza]




