Direktur PT. Celebes, Hamdan pengelola Pasar Pemda Cikampek ketika diundang rapat di Kantor Disperindag Kabupaten Karawang. (foto:sky) |
KarawangNews.com - Diduga adanya oknum yang ikut menarik retribusi liar kepada para pedagang di pasar Pemda Cikampek jadi salah satu penyebab kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kabupaten Karawang.
PT. Celebes sebagai pengelola Pasar Pemda Cikampek, merasa dirugikan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bertindak tegas.
Hal itu disampaikan Direktur PT. Celebes, Hamdan pada KarawangNews.com, pihaknya merasa dirugikan, akibat terjadinya penarikan retribusi yang dilakukan oknum-oknum tersebut.
"Adanya gangguan dari pihak lain, yakni ada orang-orang yang ikut menarik retribusi ke pedagang. Dan masih banyaknya toko yang tutup, jadi penyebab pendapatan PT. Celebes ini tidak maksimal," terang Hamdan, Selasa, (4/6/2024).
Ia mengaku, PT. Celebes mengelola Pasar Cikampek setelah jadi pemenang lelang, lalu dibuatkan perjanjian kerja sama (PKS) masuk pada bulan Maret tahun 2016 sampai Desember 2017 direbut PT ALS. Kemudian PT. Celebes masuk lagi pada Oktober tahun 2020 sampai sekarang selaku pengelola di Pasar Pemda Cikampek.
"Jadi yang berhak menarik retribusi kepada pedagang itu adalah PT. Celebes. Bukan mereka selalu datang mengambil retribusi di luar sepengetahuan kami," ungkap Hamdan.
Dijelaskannya, dari data 1700 lapak kios di pasar Pemda Cikampek, PT. Celebes mengelola kurang lebih sebanyak 900 - 1000 kios dengan tagihan retribusi per kios sejumlah Rp7500 per hari. Namun akibat adanya kejadian dugaan retribusi liar tersebut berdampak pada hal lainnya, saat ini PT. Celebes jadi merasa kesulitan untuk membayar retribusi PAD ke Pemkab Karawang.
"Tagihan kami kepada pemda jadi membengkak, karena kami tidak bisa mengelola retribusi secara baik. Maka kami harapkan Pemkab Karawang turut menindak tegas para oknum tersebut dan dapat memberikan keringanan," ucapnya.
Di tempat yang sama ditimpali Staf PT. Celebes, Dadang Heru mengatakan, pihaknya berharap Pemkab Karawang dapat memberi keringanan terkait pembayaran retribusi PAD ke PT. Celebes.
"Karena semenjak Covid 19 kemarin banyak lapak dan kios yang tutup, ditambah dengan adanya oknum yang terus menarik retribusi kepada pedagang. Ini membuat kami tidak berjalan dengan baik dalam mengelola retribusi. Sampai akhirnya tagihan ke kami hingga mencapai Rp 5 miliar," terang Dadang Heru.
Ia meminta Pemkab Karawang dapat membuat addendum baru, karena PT. Celebes itu hanya pengelola penarik retribusi seperti kebersihan, keamanan dan perbaikan ringan di Pasar Pemda Cikampek.
Selain itu, ia juga meminta Pemkab Karawang turut serta membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan, baik itu persoalan hukum ataupun gangguan dari para oknum yang merugikan.
"Karena di lapangan itu bukan hanya terjadi tumpang tindih penagihan retribusi tapi bahkan sampai direbut, dikelola sama mereka. Kerugiannya juga besar, sudah sampai ratusan juta, karena kejadian ini sudah berlangsung lama," ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang ketika dikonfirmasi awak media belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.
"Saya belum bisa ngasih statemen, sekarang rapat dulu dengan PT. Celebes," kata Kepala Bidang Pasar Burhanudin. (Sky)