• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mega Proyek Nasional Normalisasi BBWS Jawa Barat, Indra Sugara: Jangan Sampai Ada Petani Terzalimi

    Jumat, 29 Desember 2023
    Indra Sugara, S.H ketika menyampaikan aspirasi petani Karawang-Subang.


    KarawangNews.com, - Para petani dari Kabupaten Karawang, Kecamatan Banyusari dan petani dari Kecamatan Cilamaya Hilir menghadiri audiensi terkait dampak pembangunan mega proyek Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) B,TUT. 14.


    Audiensi tersebut digagas Forum Masyarakat Tani Banyusari, dihadiri Camat Banyusari, Kapolsek Banyusari, Danramil Jatisari, Ikatan Kepala Desa kecamatan Banyusari, Ikatan Kepala Desa ( IKD ) Kecamatan Cilamaya Hilir, PJT, PT Nindya Karya selaku kontraktor, para petani yang terdampak serta Karang Taruna kecamatan Banyusari dan awak media berlangsung baik dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan.


    Pada dasarnya keluhan para petani di 2 kabupaten terdampak proyek BBWS ini adalah kekeringan yang berkepanjangan, berdampak pada tidak bisa ditanaminya kurang lebih  887 hektar lahan sawah, dan sejumlah 807 hektar di Wilayah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang dan 8000 hektar untuk Wilayah Kecamatan Cilamaya Hilir Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.


    "Tadi sudah ada kesepakatan para pihak terkait hal-hal yang dirasa perlu dilakukan untuk menanggulangi hal-hal yang dirasa penting untuk di lakukan," ujar Ketua Forum Petani Banyusari, Indra Sugara, S.H, Kamis (28/12/2023).


    Lanjut Ia menegaskan mega proyek BBWS, dengan anggaran sebesar ini meskipun menjadi proyek strategis nasional tidak serta merta harus melupakan kepentingan para petani apalagi sampai menzalimi para petani.


    "Sudah jelas dan nyata, petani yang terdampak proyek ini dirugikan secara materil dan imateril akan tetapi sangat disayangkan baru hari ini ada diskusi antara para petani dengan para stakholder proyek," kata Indra Sugara.


    Kerugian petani adalah tidak dapat menanam padi pada waktu yang seharusnya, akibat proyek BBWS sudah 4 bulan para petani menganggur, sudah dipastikan lebaran kali ini akan masuk musim paceklik.


    Seharusnya sebelum kegiatan proyek dijalankan ada tim dari kontraktor maupun dari pemerintah yang menghitung dampak kerugian bagi lahan pertanian sehingga apabila dilakukan pastinya akan ada tindakan preventif dari para petani misalnya dengan menanam tanaman alternatif lainnya sambil menunggu proyek ini berjalan.


    Adapun sekarang yang bisa dilakukan adalah menunggu air dialirkan sesegera mungkin, padahal apabila melihat kondisional di lapangan pembangunan proyek ini sangat mustahil air akan segera dialirkan sebagaimana mestinya.


    Disebutkan Indra Sugara pihak PT. Nindya Karya selaku kontraktor berjanji akan mengalirkan air paling lambat tanggal 31 januari 2024 dan akan mengalirkan dana Corforate Social Responsibility ( CSR ) untuk diberikan kepada para petani yang terdampak.


    "Humas PT. Nindya Karya menyatakan akan melaporkan kepada pimpinan terkait penyaluran dana Csr agar berguna bagi petani yang terdampak," terang Indra.


    Selain itu, ditegaskan Indra Sugara para petani mendesak para stakeholder untuk mendorong adanya bantuan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait agar para petani yang terdampak misalnya dengan adanya pemberian benih padi maupun pupuk untuk penanaman yang akan datang.


    "Jelas para petani ini tidak bisa memutarkan uang pertanian, seharusnya uang hasil panen kemarin itu diputar untuk penanaman padi yang baru, akan tetapi karena 4 bulan ini tidak dapat menanam padi sebagaimana seharusnya maka para petani sudah menggunakan modal untuk biaya hidup karena mata pencaharian petani disini ya hanya bertani," ungkapnya.


    Selain dampak bagi pertanian, kerusakan jalan akibat proyek dan K3 menjadi sorotan di dalam audiensi tersebut.


    Diketahui dalam kesepakatan audiensi PT Nindya Karya berjanji akan memperbaiki jalan dan rusak dan K3 yang dirasa kurang baik.


    Untuk petani-petani yang berada di Wilayah Subang, PT. Nindya Karya melalui humas menjanjikan pompa air dimana hal tersebut disetujui IKD Kecamatan Cilamaya Hilir.


    "Kita lihat saja nanti kedepannya, untuk opsi selanjutnya apabila hal yang tertuang di dalam berita acara audiensi ini tidak terlaksana, pastinya kita akan melakukan aksi ke pemda, bersurat kepada Kementrian PUPR dan Dirjen BBWS serta melakukan gugatan class action," tegasnya.


    Indra Sugara berharap, semua pihak ikut mengawal poin-poin yang menjadi hasil kesepakatan audiensi, dan tidak tutup mata dengan apa yang terjadi "Ini adalah kepentingan rakyat kecil yang seharusnya menjadi urgensi bagi semua pihak," tandasnya. (**)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru