• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Redaksi AlexaNews Lapor Polisi Ambil Langkah Hukum Atas Tindakan Oknum Guru dan Kepsek

    Selasa, 14 November 2023

      

    Ega Nugraha. 

    KarawangNews.com, - Redaksi AlexaNews mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum guru dan Kepsek SD Negeri Dawuan Barat III ke Polres Karawang terkait kasus intimidasi wartawan dan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin (13/11/23). 


    Pelaporan ini merupakan tindak lanjut terhadap dugaan intimidasi terhadap wartawan, termasuk wartawan dari Alexa News, yang hendak mengkonfirmasi kebijakan pengulangan kelas terhadap beberapa siswa di sekolah tersebut.


    Nina, seorang wartawan dari Onediginews, dan Sarmin alias Bodong mengalami perlakuan kurang baik dari pihak sekolah, termasuk dihina oleh salah satu guru di sana.


    Pihak sekolah diketahui merasa tidak senang dengan pertanyaan wartawan terkait kebijakan pengulangan kelas.


    "Kedatangan kami untuk mengumpulkan informasi, mencari pendapat berita terkait permasalahan yang melibatkan sejumlah murid di sekolah tersebut. Sayangnya, penerimaan dari pihak sekolah sangat berlebihan, penuh emosi, marah, hingga menunjuk-nunjuk dan menuduh kami hanya mencari masalah," ungkap Nina.


    Nina menekankan bahwa perlakuan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang guru atau pendidik yang baik. 


    "Seharusnya lebih baik, lebih santai, dan menjelaskan kepada kami apa yang sedang terjadi. Kami juga hanya melakukan tugas kami sebagai wartawan yang mencari kebenaran," tambahnya.


    Pihak sekolah juga menuding media AlexaNews sebagai penyebar informasi palsu. Redaksi AlexaNews mendapatkan surat pernyataan dari sumber yang disebutkan dalam berita, menyatakan bahwa mereka tidak pernah diwawancarai oleh wartawan atau media Alexa. 


    Namun, wartawan AlexaNews, Sarmin (Bodong), membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa wawancara telah dilakukan secara langsung, dengan bukti berupa rekaman video dan audio.


    CEO Alexa Group, Ferry Dharmawan, mengecam kejadian ini dan memberikan mandat kepada direksi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Karawang. 


    "Saya sebagai CEO Alexa memberi mandat kepada direksi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang, dan berharap agar polisi segera menindaklanjuti pelaporan ini," tegas Ferry.


    Pemimpim Redaksi AlexaNews, Ega Nugraha Susanto, mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait masalah tersebut.


    "Kami sudah dirugikan atas surat pernyataan yang sudah tersebar di pesan berantai WhatsApp. Surat itu terkesan menyudutkan AlexaNews seolah kami membuat berita bohong," ujar Ega.


    Tak hanya itu, kata Ega, berdasarkan pengaduan, wartawan alexanews.id sempat dipersekusi oleh oknum guru di ruangan sekolah.


    "Ini sudah tindakan pidana, wartawan datang ke sekolah dengan cara baik-baik, kenapa diperlakukan seperti itu. Saya akan bawa masalah ini ke ranah hukum," kata Ega.


    Yang lebih parah, kata Ega, ternyata surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu diduga ditulis oleh satu orang. Itu bisa dilihat dari cara penulisan dan kalimat yang digunakan juga sama.


    "Intinya kami merasa dirugikan atas masalah ini. Kita akan tuntut pihak sekolah baik secara pidana ataupun perdata," tegas Ega. 


    Diketahui, beberapa waktu lalu, orang tua murid di SDN Dawuan Barat III mempertanyakan kebijakan pengulangan kelas dari kelas V diturunkan ke kelas IV, lalu berujung ada aksi ke sekolah kemudian awak media mencari tahu kejelasan terkait kebijakan tersebut. (**)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru