![]() |
| Yassierli. |
KarawangNews.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta. Pendaftaran pada 6–12 April 2026.
Program ini hadir menyusul tingginya kebutuhan Ahli K3 di dunia kerja, seiring meningkatnya tuntutan keselamatan, kepatuhan, dan produktivitas perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan batch kedua ini menjadi langkah konkret pemerintah memperluas akses kompetensi K3 bagi pekerja dan masyarakat.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026) siang.
Ia menambahkan, penguatan kompetensi K3 bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.
Program ini gratis untuk pembinaan, peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai PP Nomor 41 Tahun 2023, mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi, dan penerbitan SKP.
Syarat pendaftaran antara lain minimal lulusan D3 serta melampirkan dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, CV, dan surat keterangan sehat. Peserta juga wajib menyiapkan perangkat untuk mengikuti pelatihan dan ujian.
Pelaksanaan program dijadwalkan pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat segera mendaftar melalui tautan resmi ini: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2. [*]




