• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT Monokem Surya Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

    Jumat, 24 November 2023


    KarawangNews.com - PT Monokem Surya mencabut laporan pencemaran nama baik perusahaan yang dilakukan seorang Ketua Gapoktan di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).


    Ketua Gapoktan, DS melakukan tindakan mencemarkan nama baik PT Monokem Surya dengan menyebarluaskan video bibit padi mati yang dia duga akibat tercemar limbah PT Monokem Surya dengan kalimat menyudutkan.


    DS hanya memvideokan batang bibit padi yang dia duga mati akibat tercemar limbah PT Monokem Surya, tetapi DS tidak memvideokan lokasi sawah tersebut, bahkan tidak ada dalam visual video itu pabrik PT Monokem Surya yang berdekatan dengan sawah tersebut.


    Namun, setelah pihak PT Monokem Surya melaporkan perbuatannya ke polisi, DS langsung meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada PT Monokem Surya.


    Dijelaskan Legal PT Monokem Surya, Nanik Setiyowati, pihaknya langsung membuat laporan ke polisi terkait pencemaran nama baik perusahaannya, kemudian terlapor meminta supaya masalah ini tidak ditindak ke ranah hukum, tetapi secara kekeluargaan.


    Kata Nanik, pencemaran nama baik ini masuk dalam pelanggaran Undang-undang ITE, karena ketua Gapoktan tersebut menyebarkan informasi yang merugikan dan tidak benar.


    "Kami hari ini resmi mencabut laporan. Itu dilakukan karena permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan dilakukan musyawarah," ujarnya.


    Sementara itu, DS mengaku, menyesali perbuatannya, dia juga menyatakan, hubungannya saya dengan PT Monokem Surya baik. 


    "Pihak perusahaan juga sudah banyak membantu kami, dalam hal ini Gapoktan, seperti pemberian traktor dan lain sebagainya," kata DS.


    Dia juga mengakui, Humas PT Monokem Surya, Tengku, selalu mengakomodir kebutuhan masyarakat di sekitar perusahaan, termasuk kebutuhan petani. Dia berulang kali mengatakan penyesalan atas perbuatannya menyebar informasi bohong.


    Proses pencabutan laporan tersebut dilakukan di Polres Karawang, Nanik didampingi Tengku menyatakan, kasus pencemaran nama baik ini  sudah selesai.

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru