• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinilai Lemah Penegakan Hukum, Terjadi Lagi Jurnalis Karawang Jadi Korban Penganiayaan

    Minggu, 20 November 2022

     



    KarawangNews -Terjadi lagi di Karawang aksi kekerasan terhadap Jurnalis, kali ini korbannya Abdul Rojak (24) Jurnalis Media Online nuansametro.co.id, warga Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang. Dirinya menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal (OTK) saat hendak menghadiri acara pernikahan saudaranya di Dusun Tegalasem, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (19/11/22) malam.


    Buktinya, akibat pengeroyokan itu, Rojak babak belur mengalami luka bengkak di bagian dagu dan luka lecet pada bagian ibu jari dan jari kelingking.


    Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun Tegalasem, Desa Kertasari, sekitar pukul 22.30 WIB. Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang pemuda yang tengah berkumpul bersama teman-temannya.


    Menurut keterangan Rojak, berawal saat dirinya menerima telepon dari seorang temannya di tempat yang jauh dari keramaian, saat itu ada kisaran sepuluh pemuda setempat yang berkumpul. Tiba-tiba dua orang diantara mereka langsung memukul korban menggunakan tangan kosong.


    “Saya tidak tahu pasti penyebabnya, tiba-tiba ada sekitar 10 pemuda yang lagi berkumpul sedang minum, saat saya menerima telepon dari teman, dua orang diantaranya dari mereka langsung mengeroyok, padahal saya tidak tahu kenapa, terus ada seorang teman saya yang bernama Jul yang melerainya,” kata Abdul Rojak, kepada jurnalis nuansametro.co.id, Minggu (20/11/2022) pagi.


    Rojak juga menyampaikan atas kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya, seketika itu dia langsung melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok dengan Laporan terdaftar Nomor STTL/292/XI/2022/Sek RDK.


    “Ya saya langsung membuat laporan ke Kapolsek Rengasdengklok dan berharap para pelaku yang melakukan pengeroyokan ke saya dapat ditangkap dan diproses hukum sesuai pasal yang sudah ditentukan oleh kepolisian,” Harapnya.


    Sementara itu, IPDA Iwan Budijanto Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa ada laporan atas kejadian pengeroyokan terhadap Abdul Rojak (29), dan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui siapa pelakunya.


    “Ya ada korban tadi malam, karena kita baru terima LP nya, kita akan periksa saksi-saksi dulu karena tersangkanya belum bisa nanti kita Lidik dulu kita periksa saksi dan siapa pelakunya,” ujarnya.


    Hal senada juga diakui oleh Kompol Suherman Kapolsek Rengasdengklok dimana akan memeriksa saksi untuk mengetahui siapa pelakunya.


    “Kami minta keterangan dari saksi-saksinya, kalau dia tahu otomatis kami langsung tangkap,” tegas Kompol Suherman.(red).



    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru