• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Karawang Raih Kategori Baik Penerapan Sistem Merit

    Kamis, 28 Januari 2021

    JAKARTA, KarawangNews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


    Ini ditandai dengan penyerahan keputusan dan piagam hasil penilaian sistem merit oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Ketua KASN dan wakil ketua KASN pada Kamis (28/1/2021). Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.


    Berdasarkan kategori tingkat penerapan sistem merit penilaian Baik termasuk kategori III dengan rentang nilai 250 sampai dengan 324, yang berarti instansi sudah menerapkan prinsip merit pada sebagian besar aspek manajemen ASN dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun.


    Penghargaan tersebut diberikan kepada 18 Kementerian dan Sekretariat Negara, 9 Lembaga Pemerintah non Kementerian, 3 Lembaga non Struktural, 10 Pemerintah Provinsi, 11 Pemerintah Kota serta 13 Pemerintah Kabupaten. Dari total 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang terdiri dari 416 Kabupaten dan 98 Kota.


    Kabupaten Karawang menjadi salah satu Kabupaten yang menerima penghargaan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 58/KEP.KASN/C/XII/2020 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.


    Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada KASN yang telah menyelenggarakan kegiatan penting ini sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi optimalisasi dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh instansi pemerintah.


    "Saya juga mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang telah berhasil ditetapkan pada kategori sangat baik dan baik dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN," ucapnya.


    Kata Ma'ruf Amin, pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas berkinerja tinggi dan bersih KKN mampu melayani publik dengan baik netral berdedikasi dan memegang teguh nilai dasar kode etik aparatur negara.


    Dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden juga menjelaskan empat hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka akselerasi optimalisasi dan internalisasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, pada seluruh instansi pemerintah.


    Pertama, perlu adanya peningkatan kolaborasi antara KASN instansi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, dalam pelaksanaan pembinaan penilaian dan pengawasan terhadap penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.


    Kedua, sistem merit dalam manajemen ASN agar dilaksanakan lebih adaptif dan inovatif. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespon berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun  global.


    Ketiga, instansi pemerintah yang telah ditetapkan dalam kategori baik dan sangat baik agar menjadi pilot project bagi instansi lainnya dalam penerapan sistem merit ASN. Keempat sistem merit harus menjadi dasar penerapan profesionalisme dan standar kompetensi dari ASN.


    Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pengembangan karir dan menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi.


    Dalam sambutannya, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA., menjelaskan, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, KASN memiliki peran yang penting dalam mendorong SDM ASN yang profesional bersih berkompeten netral dan berintegritas.


    Yaitu, dengan melakukan pengawasan untuk memastikan diterapkannya sistem merit nilai dasar kode etik dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud. 


    Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020 KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 184 instansi Pemerintah, dari jumlah tersebut sebanyak 57 instansi telah mendapat kategori Baik dan terdapat 24 instansi yang telah mendapat kategori sangat baik, serta 31 instansi kurang dan 72 Instansi buruk.


    "Pada hari ini kami mengundang 52 instansi yang telah berhasil mendapatkan penilaian kategori baik dan sangat baik untuk hadir menerima penghargaan atas prestasinya menerapkan sistem merit yang telah dilakukan penilaian oleh KASN tahun 2020," jelas Ketua KASN.


    Dalam rangka mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, sambung Agus Pramusinto,  KASN melakukan penilaian yang dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin serta sistem informasi.


    Pelaksanaan penilaian menggunakan metode self assessment instansi mengisi nilai mandiri dalam 37 sub aspek instrumen yang ditetapkan KASN melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter).


    Selanjutnya KASN melakukan verifikasi klarifikasi dari seluruh sub aspek instrumen dan menetapkan nilai penerapan sistem merit berdasarkan hasil rapat pleno.


    Pelaksanaan verifikasi dan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang empat tahap diantaranya yang pertama pada tanggal 24 Agustus 2020, kedua tanggal 21 September 2020, ketiga tanggal 14 Oktober 2020 serta verifikasi akhir pada tanggal 04 November 2020.


    "Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit, serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit ini," ucapnya.


    Diakuinya, KASN akan terus berusaha untuk memastikan peningkatan implementasi sistem merit di Indonesia melalui berbagai upaya kerjasama dengan lebih banyak instansi pemerintah untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan dalam manajemen ASN.


    Bupati Karawang menyampaikan rasa syukur, karena Pemerintah Kabupaten Karawang meraih penghargaan kategori Baik dengan capaian nilai 295.


    Dia berharap, di penilaian berikutnya dapat ditingkatkan sehingga dapat meraih kategori Sangat Baik. Sebab, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik ini, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.


    "Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil koordinasi dan berkolaborasi serta pembinaan dari KASN dalam menerapkan sistem merit," kata Cellica. [rls/spn]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru