• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Karawang Bakar Ganja dan Uang Palsu

    Kamis, 17 Desember 2020

    KARAWANG, KarawangNews.com - Kamis (17/12/2020) siang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat memusnahkan ganja kering 3.225,7158 gram, sabu-sabu 579,7894 gram, uang palsu senilai Rp 122 juta dan 7 pucuk senjata api rakitan, serta puluhan jenis senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.

    Barang bukti perkara tindak pidana tersebut dibakar di halaman Kantor Kejari Karawang, Jalan Jaksa Agung R. Suprapto. 

    Kepala Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dan tindak pidana umum sejak akhir tahun 2019 hingga 17 Desember 2020.

    "Barang bukti yang dibakar ini hasil putusan dari pengadilan, ini wajib dimusnahkan," jelasnya.

    Selain ganja, sabu-sabu dan uang palsu, Kejari Karawang juga memusnahkan 36.000 ribu butir obat-obat terlarang, juga 1.500 unit ponsel. [rls/spn]
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru