• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Satpol PP

    Selasa, 12 Januari 2010

     
    BeritaKarawang.com - Sebagai salah satu upaya menjamin ketentraman dan ketertiban umum di Karawang, Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada DPRD untuk menggantikan Perda yang telah ada. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan dibentuknya Panitia Khusus Raperda Satpol PP pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/1/2010).
     
     
    Bupati Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut mengatakan, tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Satpol PP adalah sangat berat dan keberadaannya sangat membantu Pemerintah Daerah, khususnya dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. "Serta dalam setiap upaya penegakan peraturan daerah yang ada," ujarnya.
     
     
    Oleh karena itu, lanjut Bupati, keberadaan Raperda Satpol PP yang baru diharapkan dapat semakin meningkatkan kelembagaan Satpol PP. "Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama DPRD yang akan membahas Raperda tersebut," imbuhnya.
     
     
    Bupati menambahkan, hingga saat ini, masih terdapat beberapa Raperda yang seharusnya dapat disahkan pada tahun 2009 namun harus mundur ke tahun 2010. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh terlambatnya input dari pihak eksekutif. "Untuk itu, saya mohon maaf atas beberapa keterlambatan yang ada, dan diharapkan pada tahun 2010 tidak ada lagi hutang raperda," tambahnya.
     
     
    Atas dasar tersebut, Bupati mengingatkan kepada Bagian Hukum serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak lagi terlambat menyusun konsep dasar raperda. "Untuk itu, OPD terkait agar terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum cq. Asisten Pemerintahan," ingatnya.
     
     
    Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Karda Wiranata mengatakan Raperda Satpol PP merupakan salah satu Raperda yang seharusnya dibahas pada tahun 2009. Untuk itu, dirinya berharap agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja cepat dan tidak terlalu lama dalam melakukan kajian. "Namun demikian, tentunya dengan tidak mengurangi kualitas kajian yang dihasilkan," pesannya. (*)
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru