BeritaKarawang.com - Anggota Komis A DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Deden Darmansyah mengaku akan menjadi fasilitator pemekaran Kabupaten Cikampek, mengingat daerah itu dianggap mencukupi untuk persyaratan berdirinya sebuah kabupaten baru.
Hal itu dikatakannya disela Konfercab III, Rabu (6/1/2010) siang. Menurutnya, tiap tahun Cikampek memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 400 miliar. Tujuan ini tak lain untuk mensejahterakan masyarakat Karawang.
Ketika pemekaran, kata Deden, ada mekanismenya, sehingga nantinya tidak akan terjadi rebutan aset antar pemerintahan lama dan yang baru. "Saat ini kami sedang konsen membentuk pemekaran Kabupaten Garut Selatan (Gasela) dari Kabupaten Garut," jelasnya. (*)
Hal itu dikatakannya disela Konfercab III, Rabu (6/1/2010) siang. Menurutnya, tiap tahun Cikampek memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 400 miliar. Tujuan ini tak lain untuk mensejahterakan masyarakat Karawang.
Ketika pemekaran, kata Deden, ada mekanismenya, sehingga nantinya tidak akan terjadi rebutan aset antar pemerintahan lama dan yang baru. "Saat ini kami sedang konsen membentuk pemekaran Kabupaten Garut Selatan (Gasela) dari Kabupaten Garut," jelasnya. (*)