Demikian kata anggota Komisi A Faksi PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Ace Sopian Mustari, siang. Selama ini, proses pembuatan KTP hanya dilakukan di Disdukcatpil, jika sudah menggunakan sistem online, kantor kecamatan dan Disdukcatpil akan saling mengakses nomor registrasi, kemudian KTP dan identitas lainnya bisa dibuatkan langsung di kantor kecamatan, tanpa menunggu proses berhari-hari.
Selama ini proses pembuatan KTP registrasinya di kantor kecamatan yang kemudian dikirim ke Badukcatpil dan dikembalikan lagi ke kantor kecamatan. Kata Ace, SIAK memang sudah berjalan, tapi masih offline belum online.
Selain itu, keuntungan sistem online ini memungkinkan antar intansi dan dinas bisa melakukan komunikasi dengan biaya murah, tentunya pelayanan masyarakat akan lebih mudah dilakukan.
Selain itu, keuntungan sistem online ini memungkinkan antar intansi dan dinas bisa melakukan komunikasi dengan biaya murah, tentunya pelayanan masyarakat akan lebih mudah dilakukan.
"Kalau sistem online ini diterapkan, pembuatan KTP bisa dilaksanakan sehari, selain itu jaringan ini bisa dimanfaatkan oleh semua dinas untuk berbagai kepentingan. Nantinya, kasi kependudukan di kecamatan akan diambil menjadi perwakilan Disdukcatpil," ujarnya.
Diakuinya, langkah awal untuk membuat jaringan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemaparan melalui konsultan, penekanan program ini terutama dari Komisi A DPRD Karawang.
Di tahun 2010 nanti, kata Ace, akan ada percontohan untuk sistem ini. Dan untuk mendukung program ini, dibutuhkan dana anggaran Rp 4 miliar dari APBD Karawang.
"Kalau tidak tersedia di APBD murni, kita harapkan eksekutif memasukannya di APBD perubahan," jelasnya. (*)
Di tahun 2010 nanti, kata Ace, akan ada percontohan untuk sistem ini. Dan untuk mendukung program ini, dibutuhkan dana anggaran Rp 4 miliar dari APBD Karawang.
"Kalau tidak tersedia di APBD murni, kita harapkan eksekutif memasukannya di APBD perubahan," jelasnya. (*)