BeritaKarawang.com - Kalau cuma untuk menghabiskan dana APBD, tukang becak pun bisa, yang harus dilakukan oleh Disbudpar Karawang ketika akan mengembangkan potensi wisata harusnya memanfaatkan network bagus dengan DPRD kabupaten dan provinsi untuk bisa mendatangkan dana dari APBN. Bahkan, jika bisa, pengembangan potensi wisata tidak menggunakan dana APBD Karawang sedikitpun.
Demikian kata anggota Komisi C DPRD Karawang, Jimmy Ahmad Jamasari, Rabu (23/12/2009) siang saat kunjungan Komisi C ke Pantai Wisata Pakisjaya. Dia menceritakan Kabupaten Ciamis mampu mendapatkan dana sebesar Rp 12,5 miliar dari provinsi untuk mengembangkan potensi wisata dengan memanfaatkan jaringan di provinsi dan pusat. "Jalin network, jangan melulu dari dana APBD Karawang," tegasnya.
Kedatangan Komisi C ke pantai wisata ini merupakan realisasi kerja tahun 2010, diantaranya membangun sarana penunjang obyek wisata Tanjungpakis. Hadir dalam pertemuan itu Kabid Pariwisata Disbudpar Karawang, Drs. Hari Paryono, Kepala Desa Tanjung Pakis Sopyan, Camat Pakisjaya, Asep dan Korwil II Rengasdengklok LSM KOMPAK Ahmad Mukron, juga perwakilan pengelola pantai PT. JHI, Eko Riswandi.
Pada kesempatan itu, kepala desa menyerahkan draf pengajuan sarana di lingkungan desanya, terutama untuk wisata pantai. Diantaranya, normalisasi dan peninggian tanggul Sungai Citarum sepanjang 3 km di Dusun Bungin, Desa Tanjungpakis.
Selain itu, pembuatan pemecah ombak sepanjang 1 km dengan titik pembuatan samping kiri dan kanan muara masing-masing dengan panjang 500 meter dan pengerukan sungai serta muara pantai sepanjang 200 meter yang lokasinya di Dusun Pakis I, RT 04/06.
Juga pengerasan jalan di Dusun Karangjaya sepanjang 3 km dengan lebar 3 meter dan pengerukan saluran pembuang Sungai Kebon, Dusun Pakis I sepanjang 2,5 km dengan lebar 2,5 meter. (*)