RENGASDEGKLOK, RAKA - Diduga, oknum pegawai RSUD Karawang lakukan pelecehan seksual pada empat anak dibawah umur. Itu terungkap di Dusun Jatimulya Rt 18/04 Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (17/5).
Kempat korban diketahui bernama Wo (13), Hr (13), Trm (12) dan Hn (13). Kepada RAKA, mereka mengaku sudah menjadi korban nafsu bejat BM yang disebut-sebut sebagai pegawai di bagian staf keuangan RSUD Karawang. Akibat kejadian itu, BM pun harus menanggung resiko perbuatannya dengan dihakimi puluhan warga pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Diceritakan salah satu korban Wo, awal mula kejadian berlangsung sekitar akhir April lalu. Ketika itu, Wo dan ketiga temannya (Hn, Trm, dan Hr) yang tengah mandi dialiran sungai sekitar sasak bodas Desa Kalangsari tiba-tiba dipanggil oleh pelaku BM yang langsung menawarkan rokok dan mengiming-imingi sejumlah uang dengan syarat Wo dan ketiga temannya mau melakukan onani berbarengan dengan pelaku. Ketiga korban yang mengaku awalnya menolak ajakan pelaku DM entah kenapa secara spontan langsung mengiyakan ajakan pelaku BM.
"Awalnya kita menolak tapi tiba-tiba gak tahu jadi setuju. Kita semua diplorotin celananya terus disuruh melakukan perbuatan itu berbarengan dengan dia. Bapak-bapak itu juga sempat menawarkan kalau kita malu dia yang akan meng onani kita,"kata Wo dan Hn di TKP kemarin.
Wo dan ketiga temannya mengaku tidak mendapatkan paksaan dari pelaku BM. Hanya saja, pelaku sempat menjanjikan akan kembali datang dan menemui keempat korban ditempat yang sama. Sial bagi BM, saat menunggu keempat korban ditempat yang sama 3 minggu setelahnya, ia malah langsung dihakimi warga setelah sebelumnya setelah keempat korban itu melaporkan prilaku bejat BM pada aparat desa setempat.
"Pelaku dihakimi disekitar lokasi pemancingan Adhimix oleh warga Sabtu (16/5) dan langsung dibawa ke desa dalam keadaan babak belur, kemudian kami langsung menggiringnya ke Polsek Rengasdengklok," kata Kadus IV Desa Kalangsari Endang (50) yang diamini Kaur Kesra Desa Kalangsari Ao Ahiro (32).
Dugaan pelaku yang disebut-sebut salah satu pegawai RSUD Karawang diperoleh dari pengakuan Endang dan Ao Ahiro. Menurut mereka, itu diketahui saat pelaku BM dibawa kekantor desa setelah dihakimi warga. "Keterangan itu didapat dari keterangan pegawai desa kami, Usman (37)yang kerap datang ke RSUD untuk mengurusi Jamkesmas. Usman mengatakan kalau pelaku kerap dijumpainya di bagian keuangan RSUD Karawang,"kata Ao dan Endang.
Terpisah, Kapolsek Rengasdengklok AKP Muji Harja saat dihubungi membenarkan kejadian itu. Kapolsek juga mengatakan bila identitas pelaku merupakan seorang PNS di RSUD Karawang. "Pelaku langsung dibawa ke Polres Karawang untuk di proses,"kata Kapolsek. (sigit).