PEDES, RAKA - Tidak ada interpensi pembagian BLT, karena memang pemotongan secara sengaja sangat tidak diperbolehkan. Namun, semua itu tergantung musyawarah mufakat antar warga. Demikian kata Kepala Desa, Karangjaya, Mamat Rohmat, kepada RAKA, Kamis (14/5) siang.
Menurutnya, pemerataan BLT selama ini atas dasar usulan masyarakat miskin yang tidak tercatat sebagai penerima BLT, masyarakat non BLT ini jumlahnya lebih besar dibanding peserta BLT. "Itu sah-sah saja, tapi kami tidak mau dituduh menekan masyarakat untuk pemerataan dana BLT. Meski ada pemerataan, itu supaya kondisi masyarakat tetap aman," ucapnya.
Dia menceritakan, saat ini sebanyal 2.500 KK (Kepala Keluarga) menuntut dirinya supaya mereka mendapat dana BLT. Mereka adalah keluarga yang rumahnya pernah di cap sebagai RTM (Rumah Tangga Miskin). Namun, hasil verifikasi, hanya 1.785 KK yang termasuk RTM dan itu pun diseleksi lagi menjadi 1.098 KK yang dipastikan dapat BLT, tapi yang mendapat uang BLT itu hanya tercatat 1.014 KK.
Kata Kades, pendataan RTM yang pernah dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu dianggap percuma, meski tercatat sebanyak 1.098 KK yang akan mendapatkan setiap bantuan pemerintah, tetap saja yang digunakan adalah data lama tahun 2005 lalu, yaitu 1.016 KK. Sementara, dua KK lagi terhapus dari peserta BLT tanpa keterangan jelas. Dan jumlah penduduk di desa ini sebanyak 2.783 KK.
Jika mengacu kategori miskin, kata Kades, memang sangat rancu, apalagi di desanya terdapat sebanyak 400 TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang sebenarnya hidup mereka berada digaris kemiskinan. Para keluarga TKW ini hanya mampu membangun rumah permanen dari hasil kerja kerasnya di luar negeri. "Memang mereka mengalami kemanjuan, tapi kesehariannya sulit," ucapnya. (spn)
Menurutnya, pemerataan BLT selama ini atas dasar usulan masyarakat miskin yang tidak tercatat sebagai penerima BLT, masyarakat non BLT ini jumlahnya lebih besar dibanding peserta BLT. "Itu sah-sah saja, tapi kami tidak mau dituduh menekan masyarakat untuk pemerataan dana BLT. Meski ada pemerataan, itu supaya kondisi masyarakat tetap aman," ucapnya.
Dia menceritakan, saat ini sebanyal 2.500 KK (Kepala Keluarga) menuntut dirinya supaya mereka mendapat dana BLT. Mereka adalah keluarga yang rumahnya pernah di cap sebagai RTM (Rumah Tangga Miskin). Namun, hasil verifikasi, hanya 1.785 KK yang termasuk RTM dan itu pun diseleksi lagi menjadi 1.098 KK yang dipastikan dapat BLT, tapi yang mendapat uang BLT itu hanya tercatat 1.014 KK.
Kata Kades, pendataan RTM yang pernah dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu dianggap percuma, meski tercatat sebanyak 1.098 KK yang akan mendapatkan setiap bantuan pemerintah, tetap saja yang digunakan adalah data lama tahun 2005 lalu, yaitu 1.016 KK. Sementara, dua KK lagi terhapus dari peserta BLT tanpa keterangan jelas. Dan jumlah penduduk di desa ini sebanyak 2.783 KK.
Jika mengacu kategori miskin, kata Kades, memang sangat rancu, apalagi di desanya terdapat sebanyak 400 TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang sebenarnya hidup mereka berada digaris kemiskinan. Para keluarga TKW ini hanya mampu membangun rumah permanen dari hasil kerja kerasnya di luar negeri. "Memang mereka mengalami kemanjuan, tapi kesehariannya sulit," ucapnya. (spn)