RENGASDENGKLOK, RAKA - Kepala Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Roza Marfin membantah tudingan warganya terkait sikap undisipliner kerjanya. Melalui pesan singkat seluller, kades menyatakan sikap akan memberi penjelasan pada warga terkait tuduhan itu.
"Setelah sembuh total, saya akan jelaskan kepada masyarakat terkait hal ini, selanjutnya saya akan siap aktif kembali melayani warga," kata Roza, via SMS, Minggu (23/5) siang.
Melalui pesan singkatnya itu, Roza mengaku akan memberi penjelasan pada warga terkait apa yang sudah dituduhkan padanya, dia juga mengyatakan, ketidakhadirannya dalam rapat pleno warga belum lama ini karena ia sedang sakit typus. Kata dia, tidak semua warga menuntutnya untuk mundur. "Tidak semua masyarakat mendesak saya untuk mundur, walaupun ada masyarakat yang berkomentar lain, mungkin terprovokasi oleh lawan politik," imbuhnya.
Diketahui, desakan warga Desa Kuta Karya santer menuntut kadesnya mundur. Untuk mengajukan tuntutan itu, warga melayangkan surat yang ditujukan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang meminta BPD proaktif membantu tuntutan masyarakat pada 14 Mei 2009 lalu.
Dalam surat pengajuan itu, warga menyatakan selama masa kerja kadesnya telah bersikap undisipliner yang mengakibatkan aktivitas warga tersendat, karena urusan surat-surat yang harus dibumbuhi tanda tangan kades. Surat pengajuan pemberhentian kepala desa itu setebal 1cm, dilengkapi dengan bukti dugaan prilaku kades yang dinilai bersebrangan dengan moral sosok pemimpin. Mosi tak percaya itu ditorehkan melalui tandatangan semua warga.
Sekertaris BPD Kutakarya, Sakum (54) mengatakan, desakan warga tersebut, sejauh ini sudah menempuh tahap pleno ke dua. Hasil pleno kedua itu berarti menyisakan waktu dua hari bagi kades untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan itu. "Jika sampai Rabu (27/5) masih belum ada penjelasan dari kades, maka secara resmi semua warga meminta kades mundur," jelasnya. (sigit)