![]() |
| Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. (foto:net) |
KarawangNews.com – Proses seleksi direksi PD Petrogas Persada Karawang dipastikan mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang.
Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan pendampingan diberikan kepada panitia seleksi (pansel) guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Selain itu, kejaksaan juga akan mendampingi manajemen perusahaan ke depan.
“Iya, kami diminta Pemkab Karawang untuk melakukan pendampingan hukum terkait pemilihan direksi PD Petrogas Karawang. Petrogas ini perusahaan besar milik Pemkab Karawang dengan pendapatan signifikan karena bekerja sama dengan Pertamina dalam produksi minyak dan gas di Karawang,” ujar Dedy, Rabu (25/2/2026) siang.
Menurutnya, Petrogas perlu dibenahi dan diselamatkan setelah sebelumnya tersandung kasus hukum yang turut ditangani kejaksaan. Karena itu, proses seleksi direksi harus mengedepankan prinsip profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami membantu Pemkab Karawang dalam proses seleksi ini dengan mengedepankan aturan hukum, agar pansel dapat bekerja maksimal dan profesional,” tegasnya.
Diketahui, pasca kasus hukum yang menjerat jajaran sebelumnya, Petrogas sempat mengalami kevakuman karena tidak memiliki direksi aktif. Terpilihnya direksi baru diharapkan mampu memulihkan kinerja serta mengembalikan kepercayaan terhadap perusahaan daerah tersebut.
“Kami berharap pendampingan ini menumbuhkan rasa percaya diri bagi direksi terpilih untuk bekerja optimal. Secara manajerial, kami juga masih melakukan pendampingan,” tambah Dedy.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membenarkan adanya pendampingan dari kejaksaan sejak tahap perencanaan hingga pendaftaran calon direksi.
“Sejak awal kami minta pendampingan kejaksaan agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan terhindar dari intervensi kepentingan tertentu. Ini demi memastikan direksi yang terpilih benar-benar sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” kata Aep. [*]




