• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews,com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor

    Rabu, 15 Januari 2020
    KARAWANG, KarawangNews.com - Polisi membekuk empat orang pelaku pencuri motor, dari keempat pelaku polisi menemukan barang bukti 29 unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk membobol kunci motor.

    Keempat pelaku tersebut berinisial AP, KA, SU dan WH, mereka ditangkap polisi di tempat terpisah, setelah sebelumnya polisi menangkap AP di 'fly over' Jalan Baru Karawang Barat, ketika AP mau melakukan aksinya di jalan tersebut, Jumat (10/1/2020) pukul 23.00 WIB.

    Hasil interogasi polisi, keempat pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian motor (curanmor) di beberapa lokasi di daerah Karawang, diantaranya di Kosambi, Badami, Jalan Baru, Gempol, Telagasari, Anjun dan Perumahan Kartika.

    Dijelaskan Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan, penangkapan para pelaku curanmor ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya. Para pelaku ini mencuri motor milik karyawan yang terparkir di kontrakan, kos-kosan dan rumah.

    "Alhamdulillah, kita sudah berhasil mengungkap kasus kejahatan curanmor ini," kata Iwan, didiampingi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, kepada wartawan, Rabbu (15/1/2020) siang.

    Selanjutnya, sambung Iwan, keempat pelaku curanmor ini akan diganjar dengan Pasal 363, Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun. (spn)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +