![]() |
| Penyisiran petugas Lapas Kelas llA Karawang, Jawa Barat. |
KarawangNews.com – Upaya penyelundupan diduga narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026) siang.
Barang haram tersebut diduga dilempar orang tak dikenal (OTK) dari area persawahan di sekitar tembok luar lapas.
Aksi mencurigakan itu pertama kali diketahui petugas yang tengah melakukan pemantauan di area sawah SAE Lapas. Petugas melihat seorang OTK masuk ke area persawahan lalu melempar benda ke arah dalam lapas.
Menyadari adanya dugaan penyelundupan narkoba, petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Pasca kejadian, jajaran pengamanan lapas bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik, terutama area blok hunian dan brandgang. Hasilnya, petugas menemukan satu paket kotak dibungkus plastik hitam di area brandgang lapas.
Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi 2 klip besar dan 10 klip kecil diduga sabu, 3 klip diduga tembakau sintetis, 5 pivet, serta 1 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan narkotika.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo menegaskan, keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjaga keamanan lapas dari peredaran narkoba.
“Masuknya narkotika ke Lapas Karawang sangat sulit. Karena itu berbagai modus dilakukan pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoba menyelundupkan barang terlarang," ungkapnya.
Ia menambahkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Kami memastikan jajaran pengamanan tetap siaga dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap upaya peredaran narkoba di dalam lapas,” tegasnya. [*]




