• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    67 Kades di Karawang Tunggu Keputusan Bupati soal Pilkades Serentak

    Rabu, 22 April 2026

    KarawangNews.com – Sebanyak 67 kepala desa (kades) di Kabupaten Karawang yang sebelumnya mengikuti Pilkades serentak dan dilantik pada 11 November 2018, kini menunggu kepastian pelaksanaan Pilkades berikutnya.


    Para kades tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian perpanjangan masa jabatan yang diserahkan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada 3 Juni 2024. 


    Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Bupati terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak.


    “Untuk pelaksanaan Pilkades serentak, kami masih menunggu keputusan pimpinan daerah,” ujarnya, Senin (21/4).


    Ia menjelaskan, masa jabatan 67 kepala desa tersebut akan berakhir pada Desember 2026, sehingga tahapan Pilkades masih dalam proses perencanaan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk regulasi dan kesiapan anggaran.


    Adapun 67 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya:


    Kecamatan Banyusari: Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, Mekarasih.


    Kecamatan Batujaya: Baturaden, Telukbango, Segaran, Karyamulya.


    Kecamatan Cibuaya: Kertarahayu.


    Kecamatan Cikampek: Kalihurip, Cikampek Timur.


    Kecamatan Cilamaya Kulon: Sumurgede, Muktijaya, Bayur Lor.


    Kecamatan Cilamaya Wetan: Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, Sukakerta.


    Kecamatan Cilebar: Ciptamargi, Tanjungsari.


    Kecamatan Jatisari: Kalijati, Situdam.


    Kecamatan Jayakerta: Kertajaya, Kemiri.


    Kecamatan Klari: Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Curug, Duren.


    Kecamatan Kutawaluya: Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya.


    Kecamatan Lemahabang: Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, Lemahabang.


    Kecamatan Majalaya: Ciranggon, Bengle.


    Kecamatan Pakisjaya: Solokan, Telukbuyung, Tanjungpakis.


    Kecamatan Pangkalan: Ciptasari, Cintaasih, Kertasari.


    Kecamatan Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, Dongkal.


    Kecamatan Purwasari: Cangkong.


    Kecamatan Rawamerta: Sukapura.


    Kecamatan Rengasdengklok: Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, Kalangsari.


    Kecamatan Tegalwaru: Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, Kutalanggeng.


    Kecamatan Telagasari: Pulosari, Cariumulya.


    Kecamatan Telukjambe Barat: Karangmulya.


    Kecamatan Telukjambe Timur: Wadas.


    Kecamatan Tirtajaya: Sabajaya, Srikamulyan.


    Kecamatan Tirtamulya: Tirtasari, Karangsinom, Bojongsari.


    Pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan jadwal pasti, agar tahapan Pilkades dapat dipersiapkan secara matang dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. [Sky]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru