• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - pelopor media online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    KPAD Pantau Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Polres Karawang

    Rabu, 04 Februari 2026
    Komisioner KPAD Karawang saat kunjungan ke Kantor KPAI pusat bulan Oktober silam. (Dok. KPAI) 



    KarawangNews.com - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak oleh oknum guru silat di Kecamatan Kutawaluya, berinisial OD dinilai membutuhkan kehati-hatian ekstra. 


    Hal tersebut diperlukan guna menjaga kondisi psikologis korban selama proses  penanganan perkara hingga nanti masuk ke meja persidangan. 


    Ketua KPAD Karawang Saepul Muhtar, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan perkara dan meminta aparat penegak hukum bekerja profesional serta mengedepankan perspektif perlindungan anak agar proses hukum berjalan objektif dan berkeadilan. 


    "Usia korban yang masih remaja membuat proses pemeriksaan memiliki tantangan besar. Maka, sepatutnya perlindungan maksimal perlu diberikan, agar meminimalkan tekanan psikologis selama proses penyidikan," ujar Saepul, Rabu (04/02/2026). 


    Lebih lanjut, Ia tak lupa mengapresiasi respon cepat unit PPA Polres Karawang, yang sebelumnya sudah mengamankan pelaku dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.


    Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, sampai pelimpahan perkara ke kejaksaan, hingga nantinya diproses di pengadilan. 


    "Kita di KPAD, akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Sampai nanti ke kejaksaan, dan pada proses persidangan. Agar timbul kepastian hukum dan rasa keadilan pada korban," tandas Saeful. [Yoza]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru