![]() |
| Kondisi memprihatinkan murid-murid Kelas lV SDN Kamojing l saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras masjid Nurul Hidayah, Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat |
KarawangNews.com – Potret darurat pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Kekurangan ruang kelas memaksa puluhan siswa SDN Kamojing I, Kecamatan Cikampek, mengikuti kegiatan belajar mengajar menghampar di teras Masjid Jami Nurul Hidayah, sekitar Kantor Desa Kamojing.
Kepala SDN Kamojing I, Iyoh Rohaini, S.Pd., menyebut persoalan utama sekolahnya adalah keterbatasan ruang belajar. Dari sebanyak 430 siswa, sekolah hanya memiliki enam ruang kelas.
"Dengan kondisi ini, kami tidak mampu menampung seluruh siswa secara optimal. Akibatnya, siswa kelas II, III, dan IV harus belajar siang hari, yang jelas kurang efektif," terang Iyoh kepada media ini, Senin (26/1/2026) siang.
Ia menjelaskan, keterbatasan ruang juga kerap mengganggu proses belajar saat hujan atau ketika kegiatan olahraga. Dalam kondisi tertentu, pembelajaran terpaksa dialihkan ke masjid atau aula desa.
"Sudah lama, sejak 2022–2023 sampai sekarang. Memang tidak setiap hari, tapi siswa harus belajar numpang di masjid pada waktu-waktu tertentu," katanya.
Iyoh menegaskan, kondisi tersebut jauh dari ideal dan berharap ada penambahan ruang kelas, khususnya di area belakang sekolah. Menurutnya, peningkatan bangunan menjadi solusi agar seluruh siswa bisa kembali belajar pada jam pagi.
"Kami sudah mengajukan permohonan penambahan ruang kelas ke dinas terkait, tapi sampai sekarang belum terealisasi," tambahnya.
Pihak sekolah pun berharap perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati H. Aep Syaepuloh, agar persoalan kekurangan ruang kelas di SDN Kamojing I segera dituntaskan.
Sementara itu, Korwilcambidik Cikampek, Uci Sanusi, membenarkan, pengajuan perbaikan SDN Kamojing I telah dilakukan setiap tahun, baik oleh kepala sekolah maupun Korwil ke Disdik Karawang bahkan ke anggota dewan yang tinggal di wilayah setempat.
"Pengajuan sudah disampaikan ke dinas dan ke anggota dewan setempat, termasuk lewat pokok-pokok pikiran (pokir),” jelas Uci.
Menurutnya, berdasarkan arahan Bupati Aep, pada Tahun Anggaran 2026 alokasi dana dari Dapil 2 hingga Dapil 3 akan diprioritaskan sebesar 70 persen untuk kegiatan rehabilitasi di wilayah tersebut. Sementara 30 persen lainnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak di dapil lain melalui APBD dan pokir.
Untuk Kecamatan Cikampek, rencana perbaikan SDN Dawuan Barat 3 telah ditinjau langsung Dinas Pendidikan dan dijanjikan akan dianggarkan pada 2026, dengan alokasi minimal 3 persen dari kelebihan anggaran Dapil 2 atau Dapil 3.
Ia menambahkan, Desa Kamojing dan Desa Cikampek Pusaka masing-masing hanya memiliki satu sekolah dasar dengan jumlah murid yang cukup besar, sehingga kebutuhan penambahan ruang kelas menjadi sangat mendesak.
"Saya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Karawang agar SDN Kamojing I diprioritaskan, karena ini menyangkut kenyamanan dan keamanan anak-anak dalam proses belajar," ujarnya. [Sky]





