![]() |
| Camat Kutawaluya Karta Wijaya, bersama pendamping sosial dari Direktorat PSNK Kementerian Sosial saat proses assesment. (26/1) |
KarawangNews.com - Kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang menarik perhatian banyak pihak.
Tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru silat kepada siswi kelas 8 di salah satu sekolah menengah pertama ini, membuat pihak Kementerian Sosial melalui pendamping sosial di Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan (PSNK) turun tangan dan melakukan assesment pada korban.
Pendamping Direktorat PSNK Kecamatan Kutawaluya Dedi Setiadi Irawan, menyebut pihaknya memberikan atensi atas kasus ini, karena korban yang merupakan siswi SMP tersebut tadinya merupakan penerima bansos PKH.
"Melalui assesment yang dilakukan, kronologis kejadian serta langkah-langkah yang dibutuhkan anak, akan segera kami laporkan untuk rencana penanganan ke depan," ujar Dedi.
![]() |
| Korban anak saat akan menjalani tindakan visum di RSUD Karawang. Senin (26/1) |
Dedi mengatakan, dirinya melalui ketua tim kecamatan dan kabupaten akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mendukung pemulihan aspek psikologis dan emosional korban lewat pendampingan intensif serta konseling.
"Ditengah proses hukum yang sedang berjalan, kami akan fokus pada pemenuhan hak korban. Dengan kerjasama berbagai pihak, semoga kebutuhan anak dapat terpenuhi, agar bisa melanjutkan mimpi-mimpinya di masa depan," imbuhnya. [Red]





