KarawangNews.com – Karawang Budgeting Control (KBC) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Satu Desa Satu Orangtua Asuh Perusahaan sebagai upaya strategis untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Direktur KBC, Ricki Mulyana, saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Karawang yang diwakili Saepudin Zuhri. Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Bagian Hukum Pemda Karawang Rudiana, akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP), pendamping desa, serta jajaran pengurus KBC, di aula Sekretariat Komisi I DPRD Karawang, Rabu (14/1/2026) siang.
"Karawang sebagai kawasan industri harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi desa-desa di sekitarnya," kata Ricki.
"Skema satu desa satu orangtua asuh perusahaan ini didorong agar industri tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan desa," tegasnya.
Sejalan dengan itu, Bagian Hukum Pemda Karawang, Rudiana, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang mengapresiasi usulan masyarakat yang disampaikan melalui KBC untuk mendorong lahirnya Perda tentang Skema Kemitraan Satu Desa Satu Pabrik guna memperkuat kemandirian ekonomi desa.
"Rancangan Perda ini mengatur pola kemitraan strategis antara industri dan desa melalui pendekatan orangtua asuh, di mana satu pabrik menjadi mitra pembina satu desa," ujar Rudiana.
Menurutnya, skema tersebut akan dikaji dan diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, penguatan ketenagakerjaan, serta pengembangan potensi lokal.
Dalam draf Perda juga ditegaskan, kemitraan tidak dimaknai sebagai pembangunan fisik pabrik di desa, melainkan kerja sama berkelanjutan yang saling menguntungkan antara industri dan masyarakat desa, dengan pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan koordinator.
"Kemitraan ini berlandaskan asas keadilan sosial, pemerataan pembangunan, kemandirian daerah, keberlanjutan, transparansi, akuntabilitas, serta pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota KBC Beno menambahkan, tujuan utama didorongnya rancangan Perda ini adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta menciptakan sinergi antara industri dan desa.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2024 masih tercatat sekitar 8,04 persen atau setara dengan kurang lebih 100 ribu orang.
"Angka tersebut memang menurun dibandingkan Agustus 2022 sebesar 9,87 persen dan Agustus 2023 sebesar 8,95 persen, namun masih tergolong tinggi," terangnya.
Selain itu, kata dia, dominasi sektor informal yang menyerap sekitar 57 persen tenaga kerja pada 2023 menjadi persoalan tersendiri karena mayoritas pekerjaan informal berpenghasilan rendah dan minim jaminan sosial.
BPS juga mencatat persentase penduduk miskin di Karawang pada Maret 2025 sebesar 7,08 persen, turun dari 7,86 persen pada Maret 2024. Meski demikian, jumlah penduduk miskin masih mencapai sekitar 169,8 ribu jiwa. Peningkatan indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2) pada periode Maret 2023–Maret 2024 menunjukkan bahwa kelompok miskin masih berada cukup jauh dari ambang kesejahteraan.
"Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan akses lapangan kerja formal di desa, rendahnya keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, serta minimnya partisipasi pendidikan tinggi tenaga kerja lokal," katanya.
Ia menekankan, bentuk kemitraan melalui skema Satu Desa Satu Pabrik, setiap industri yang beroperasi di Kabupaten Karawang diwajibkan menjalin kemitraan dengan desa yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dijelaskannya, bentuk kemitraan ini meliputi penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM desa sebagai bagian dari rantai pasok industri, pelatihan dan peningkatan keterampilan kerja, pendampingan kewirausahaan, serta transfer teknologi dan pengetahuan.
Ia berharap, skema ini dapat menjadi jembatan antara investasi industri dan pembangunan desa yang inklusif, sekaligus menjadi penyangga ekonomi masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Karawang. [Sky]




