• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor berita online Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    GMPI Ultimatum Satpol PP soal Gudang Beralih Fungsi di 3 Bisnis Center

    Jumat, 09 Januari 2026
    DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Jawa Barat.


    KarawangNews.com – Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Angga Dhe Raka, menegaskan manajemen 3 Bisnis Center Karawang tidak dapat lepas tangan atas maraknya aktivitas produksi di kawasan yang secara perizinan diperuntukkan sebagai pergudangan.


    Penegasan tersebut disampaikan Angga usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karawang bersama GMPI dan sejumlah instansi teknis, Jumat (9/1/2026) siang, membahas dugaan alih fungsi gudang menjadi tempat produksi di kawasan 3 Bisnis Center.


    "Fakta di lapangan menunjukkan ada puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan produksi di kawasan pergudangan 3 Bisnis Center. Ini bukan sekadar pelanggaran individu. Pengelola kawasan tidak boleh cuci tangan dengan melempar kesalahan kepada penyewa," tegas Angga.


    Menurutnya, sebagai pengelola kawasan, manajemen 3 Bisnis Center memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan agar pemanfaatan bangunan sesuai dengan peruntukan tata ruang dan ketentuan perizinan. 


    Terlebih, dalam RDP terungkap, kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas industri berdasarkan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang.


    "Kalau peruntukannya jelas pergudangan, tetapi dibiarkan ada kegiatan produksi, patut diduga terjadi pembiaran. Ini yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengelola kawasan," ujarnya.


    Ia juga menyoroti hasil RDP yang merekomendasikan Satpol PP Karawang melakukan penegakan Perda terhadap sekitar 20 gudang yang diduga telah berubah fungsi. Ia menegaskan GMPI akan mengawal rekomendasi tersebut agar tidak berhenti sebatas wacana.


    "Kami menunggu tindakan nyata Satpol PP sebagai penegak Perda. Jangan sampai rekomendasi DPRD hanya menjadi formalitas di atas kertas," katanya.


    Lebih jauh, Angga menegaskan GMPI tidak akan tinggal diam apabila pemerintah daerah dinilai lalai menjalankan kewenangannya. Ia memastikan GMPI siap menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan publik.


    "Jika Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda tidak menjalankan tugasnya, GMPI siap turun ke jalan. Aksi massa adalah opsi terakhir kami untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan," tandasnya.


    Sebelumnya, DPRD Karawang dalam RDP tersebut merekomendasikan penegakan Perda secara tegas, pengkajian akar masalah maraknya aktivitas produksi di kawasan 3 Bisnis Center, serta relokasi perusahaan pelanggar ke kawasan industri dengan fasilitasi perizinan dari DPMPTSP. GMPI menegaskan akan terus mengawal seluruh proses tersebut hingga tuntas. [*]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru